PHR Regional Sumatra Zone 1 Gets Appreciation from DLHK Aceh for PROPER Achievements
Sabang - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Provinsi Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, memberikan penghargaan kepada Pertamina EP (PEP) Rantau Field dan Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) atas pencapaian dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala DLHK Aceh, A. Hanan, SP, MM., didampingi Pj. Walikota Sabang, Reza Fahlevi, kepada Field Manager Rantau, Despredi Akbar, di Kota Sabang, Sabtu (04/03).
Dalam kesempatan ini Field Manager Rantau, Despredi Akbar, menyampaikan terima kasih kepada DLHK dan Pemerintah Provinsi Aceh yang telah memberikan apresiasi atas pencapaian PROPER Emas untuk PEP Rantau Field dan PROPER Hijau untuk PHE NSO. “Penghargaan ini tentunya menjadi pemantik semangat bagi kami untuk terus melanjutkan program pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,†ujar Despredi.
Kepala DLHK Aceh, A. Hanan, SP, MM., menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kota Sabang yang sudah mempersiapkan acara peringatan HPSN yang bertema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakatâ€. Tujuan Peringatan HPSN ini adalah untuk memperkuat elemen dan peran aktif Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mengelola sampah sebagai implementasi bisnis hijau yang dapat menjadikan sampah bernilai ekonomi.
“Selamat untuk seluruh perusahaan yang mendapatkan penghargaan PROPER Biru, Hijau, dan Emas. Terima kasih untuk perusahaan yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan kepedulian terhadap sampah dengan memberikan bantuan tong sampah untuk Kota Sabang,†ujar Hanan.
Dalam peringatan HPSN 2023 ini PEP Rantau Field dan PHE NSO turut mendukung pengelolaan lingkungan di kota Sabang dengan memberikan 20 tong sampah pilah yang diterima langsung oleh Pj Walikota Lhoksumawe. Acara HPSN 2023 ditutup dengan penandatanganan deklarasi tuntas kelola sampah bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh dan Badan Usaha.