Struktur Perusahaan
PT Pertamina menjalankan bidang penyelenggaraan usaha energi yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir. Dalam kapasitasnya sebagai holding company di bidang energi sesuai Keputusan Menteri BUMN tanggal 12 Juni 2020, maka secara umum fokus bisnis PT Pertamina adalah menjalankan kegiatan pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh PT Pertamina Grup, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional.
Sementara itu, sejumlah kegiatan yang sebelumnya merupakan kegiatan-kegiatan bisnis utama perusahaan akan dijalankan oleh subholding yang telah terbentuk. Subholding ini akan menjalankan peran, antara lain mendorong terwujudnya operational excellence melalui pengembangan skala dan sinergi masing-masing bisnis, mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan. Berikut pemetaan peran subholding dari PT Pertamina Grup:
Melalui pembentukan struktur baru PT Pertamina ini, PT Pertamina diharapkan akan mampu bergerak lebih lincah, fokus dan lebih cepat dalam mengembangkan kapabilitas bisnis yang setara dengan kualitas kelas dunia guna mengakselerasi beragam inovasi di luar rantai bisnis konvensional PT Pertamina, antara lain dalam bidang energi baru dan terbarukan, bahan bakar nabati serta teknologi digital, sehingga PT Pertamina mampu meraih pertumbuhan skala bisnis yang lebih besar sebagai fundamental menuju perusahaan global energi yang terdepan.