Page 137 - Demo
P. 137
Selama tahun 2024, PHE berhasil menjaga integritas perusahaan dengan tidak mencatat adanya pelanggaran terkait korupsi, gratifikasi, atau tindakan lain yang melanggar peraturan dan regulasi. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat PHE dalam menerapkan SMAP dan membangun budaya kerja yang bersih dan etis. Dengan langkah-langkah tersebut, PHE terus memperkuat tata kelola perusahaan yang terpercaya dan memastikan keberlanjutan bisnis yang kokoh, bertanggung jawab, dan beretika. [GRI 2-24, 205-3] During 2024,PHE has succeeded in maintaining the company's integrity by recording no violations related to corruption, gratuity, or other actions that violate the rules and regulations. This success reflects PHE's strong commitment to implementing ABMS and building a clean and ethical work culture. With these steps, PHE continues to strengthen trusted corporate governance and ensure the sustainability of a solid, responsible and ethical business. [GRI 2-24, 205-3]KOMUNIKASI ISU KRITIKAL DANWHISTLEBLOWING SYSTEM [GRI 2-16, 2-25, 2-26]Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) merupakan mekanisme yang disediakan oleh Perusahaan untuk memfasilitasi pelaporan pelanggaran etika, hukum, atau kebijakan di lingkungan perusahaan. Termasuk dalam informasi yang dapat disampaikan melalui WBS ini adalah terkait dengan isu-isu kritikal yang menjadi perhatian pemangku kepentingan. Isu kritikal mencakup perhatian terhadap dampak negatif potensial dan aktual organisasi terhadap pemangku kepentingan yang disampaikan melalui mekanisme pengaduan dan proses lainnya.Sistem WBS dirancang untuk menciptakan saluran komunikasi yang aman dan terpercaya, sehingga individu dapat melaporkan pelanggaran tanpa khawatir terhadap tindakan pembalasan atau represif. Dengan WBS, Perusahaan tidak hanya berkomitmen menangani pelanggaran secara efektif tetapi juga memperkuat budaya integritas dan etika, serta memastikan keberlanjutan tata kelola perusahaan yang baik. [GRI 2-16]Berdasarkan Surat No. 257/J00000/2020-S0 tertanggal 17 Desember 2020, pengelolaan WBS dilakukan secara terpusat oleh Unit Internal Audit PT Pertamina (Persero). Sentralisasi ini diperkuat dengan penerbitan Pedoman Pengelolaan Pengaduan No. A9-001/J00000/2022-S9 tertanggal 19 Januari 2022. Sistem ini dapat diakses oleh CRITICAL ISSUE COMMUNICATION AND WHISTLEBLOWING SYSTEM [GRI 2-16, 2-25, 2-26]The Whistleblowing System (WBS) is a mechanism provided by the Company to facilitate reporting of violations of ethics, laws, or policies within the company. Information that can be submitted through this WBS includes information related to critical issues that are of concern to stakeholders. Critical issues include concerns about potential and actual negative impacts of the organization on stakeholders that are submitted through complaint mechanisms and other processes.The WBS system is designed to create a safe and trusted communication channel, so that individuals can report violations without fear of retaliation or repressive action. With WBS, the Company is not only committed to handling violations effectively but also strengthening a culture of integrity and ethics, and ensuring the sustainability of good corporate governance. [GRI 2-16]Pursuant to Letter No. 257/J00000/2020-S0 dated December 17, 2020, WBS management is conducted in a centralized manner by the Internal Audit Unit of PT Pertamina (Persero). This centralization is strengthened by the issuance of Complaint Management Guidelines No. A9-001/J00000/2022-S9 dated January 19, 2022. This system is accessible to various Peserta ParticipantTelah dikomunikasikan oleh organisasi mengenai kebijakan dan prosedur anti-korupsiAnti-corruption policies and procedures have been communicated by the organizationTelah mengikuti pelatihan anti-korupsiHave attended anti-corruption trainingJumlahTotal % JumlahTotal %Senior Staff736 100 627 85,19%StaffMitra KerjaWork Partners 190 100 - N/A010203040506 Strengthening Foundation of Sustainable Governance Penguatan Fondasi Tata Kelola Keberlanjutan0708091011 PT Pertamina Hulu Energi 135

