Page 132 - Demo
P. 132
KODE ETIK [GRI 2-23, 2-24] Perusahaan menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi sebagai landasan utama dalam seluruh operasinya. Kepatuhan ini mencakup berbagai aspek hukum, seperti hukum lingkungan, ketenagakerjaan, serta peraturan bisnis lainnya yang berlaku. Untuk menjamin integritas operasional, Perusahaan menegaskan komitmen melalui penerapan nilai-nilai inti dan prinsip etika yang wajib dijalankan oleh seluruh Insan PHE. Nilai-nilai tersebut meliputi integritas, kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan rasa hormat, yang menjadi dasar dari budaya kerja perusahaan. Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Perusahaan telah menerbitkan Pedoman Etika Usaha dan Etika Kerja (Code of Conduct) dengan nomor A13-005/PHE01000/2023-S9, yang merupakan pembaruan dari pedoman sebelumnya, yaitu Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (COC) PT PHE No. A-003/PHE040/2018-S9 Revisi Ke-0. [GRI 2-23]Pedoman tersebut bertujuan menginternalisasi nilai-nilai utama BUMN yaitu AKHLAK, yang terdiri dari enam nilai dan 18 perilaku kerja, yaitu Amanah (bertanggung jawab dan dapat dipercaya), Kompeten (memiliki keahlian yang unggul), Harmonis (menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan saling menghormati), Loyal (mengutamakan kepentingan perusahaan), Adaptif (fleksibel dalam menghadapi perubahan), dan Kolaboratif (bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama). Pedoman ini disusun sebagai panduan perilaku bagi seluruh Insan PHE dalam mengelola perusahaan, sekaligus mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan strategis Perusahaan. Selain memberikan arahan perilaku, pedoman ini juga memperkuat komitmen PHE terhadap tata kelola yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.Untuk memastikan penerapannya, pedoman tersebut disosialisasikan secara luas kepada pekerja melalui berbagai media, baik secara daring maupun luring. Sosialisasi ini diperkuat dengan pemantauan pelaksanaan pedoman secara berkala dan penerapan sanksi yang sesuai bagi setiap pelanggaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa pedoman tersebut tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan secara efektif di seluruh lini organisasi.Selama periode pelaporan, tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Insan PHE. Hal ini menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan etika. Dengan implementasi yang konsisten, Perusahaan terus memperkuat tata kelola yang baik dan mempertahankan reputasinya sebagai entitas yang bertanggung jawab di mata semua pemangku kepentingan. [GRI 2-24] KONFLIK KEPENTINGAN [GRI 2-15]Perusahaan mendefinisikan konflik kepentingan sebagai situasi di mana Insan PHE, yang memiliki kekuasaan atau wewenang tertentu, secara langsung atau diduga memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi objektivitas, kualitas, dan kinerja keputusan yang diambil. Untuk mencegah terjadinya CODE OF CONDUCT [GRI 2-23, 2-24] The Company makes compliance with laws and regulations the main foundation in all its operations. This compliance covers various legal aspects, such as environmental law, employment law, and other applicable business regulations. To ensure operational integrity, the Company affirms its commitment through the implementation of core values and ethical principles that must be conducted by all Personnel of PHE. These values include integrity, honesty, responsibility, transparency, and respect, which are the bases for the company's work culture. As a concrete form of this commitment, the Company has issued a Code of Conduct number A13-005/PHE01000/2023-S9, which is an update of the previous guideline, namely Code of Conduct and Business Ethics (COC) of PT PHE No. A-003/PHE040/2018-S9 Revision 0. [GRI 2-23]The guidelines aim to internalize the core values of SOE, namely AKHLAK, which consists of six values and 18 work behaviors, namely Amanah (responsible and trustworthy), Competent (having superior expertise), Harmonious (creating an inclusive and respectful work environment), Loyal (prioritizing the interests of the company), Adaptive (flexible in facing changes), and Collaborative (working together to achieve common goals). These guidelines are prepared as a code of conduct for all personnel of PHE in managing the company, while supporting the achievement of the Company's vision, missions, and strategic goals. In addition to providing behavioral direction, these guidelines also strengthen PHE's commitment to responsible and sustainable governance.To ensure its implementation, the guidelines are widely disseminated to workers through various media, both online and offline. This dissemination is reinforced by regular monitoring of the implementation of the guidelines and the imposition of appropriate sanctions for each violation. With these steps, it is expected that the guidelines are not only understood, but also implemented effectively across all lines of the organization.During the reporting period, there were no violations of the code of conduct committed by any personnel of PHE. This shows the company's success in building a work culture that upholds integrity and ethics. With consistent implementation, the Company continues to strengthen good governance and maintain its reputation as a responsible entity in the eyes of all stakeholders. [GRI 2-24]CONFLICT OF INTEREST [GRI 2-15]The Company defines a conflict of interest as a situation in which Personnel of PHE, who has certain power or authority, directly or allegedly has personal interests that can affect the objectivity, quality, and performance of decisions taken. To prevent such situations from occurring, the Company has HULU ENERGILaporan Keberlanjutan %u2022 Sustainability Report 130

