Page 635 - Demo
P. 635


                                    Pada tahun 2024 telah dilaksanakan pelatihan mandatoryterkait awareness SMAP kepada seluruh pekerja menggunakan Learning Management System, mengimplementasikan collaborative plan modul/materi bersama HC dan IA termasuk untuk sosialisasi kepada manajemen. Juga dilakukan berbagai pelatihan maupun sosialisasi secara offline di fungsi-fungsi, maupun kepada stakeholder eksternal melalui berbagai eventkreatif. melalui online. Selain itu, Tim Penerapan, Kepatuhan, dan Audit Internal SMAP yang dibentuk melalui Surat Perintah No. Print-010/PHE00000/2024-S0 tanggal 20 Maret 2024 juga telah mengikuti training SMAP dan training Audit Internal SMAP secara khusus. Kebijakan Pengendalian GratifikasiKebijakan pengendalian gratifikasi diterapkan di lingkungan PHE Subholding Upstream sesuai dengan Pedoman Pengendalian Gratifikasi No. A13-002/PHE01000/2021-S9 tanggal 31 Desember 2021. Ketentuan terkait pengendalian gratifikasi yang dimiliki Perusahaan adalah sebagai berikut:%u2022 Sehubungan dengan pemberian gratifikasi, pekerja PHE dilarang:%u2022 Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau Penyelenggara Negara dengan maksud supaya ASN dan/atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; atau%u2022 Memberi sesuatu kepada ASN dan/atau Penyelenggara Negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.%u2022 Pelaporan Gratifikasi bagi Insan PHE dilakukan melalui Compliance Online System (%u201cCompols%u201d) PHE, dengan ketentuan sebagai berikut:%u2022 Apabila tidak ada penerimaan/permintaan/pemberian Gratifikasi yang dilakukan Insan PHE, maka pelaporan Gratifikasi dilakukan melalui Compols PHE setiap 1 (satu) bulan sekali.%u2022 Apabila Insan PHE melakukan penolakan atau penerimaan atas penerimaan/pemberian/permintaan Gratifikasi, maka Insan PHE wajib melaporkan hal tersebut paling lambat 10 hari sejak adanya penolakan atau penerimaan atas penerimaan/pemberian/ permintaan Gratifikasi tersebut terjadi. Dalam hal Insan PHE tidak memiliki akses ke dalam Compliance Online System PHE, maka pelaporan tersebut dapat disampaikan melalui email kepada phe.compliance@pertamina.com.Selama tahun 2024, PHE tidak menerima laporan terkait penerimaan gratifikasi dan laporan terkait pemberian gratifikasi dengan tindak lanjut analisis laporan dan identifikasi jenis pemberian dan atau penerimaan yang tidak termasuk gratifikasi yang dikecualikan dengan menggunakan Pedoman Pengendalian Gratifikasi sebagai dasar.In 2024, mandatory training related to SMAP awareness was performed for all employees using the Learning Management System, implementing collaborative plan modules/materials with HC and IA including for socialization to management. Various trainings and socializations were also performed offline in the functions, as well as to external stakeholders through various creative events online. In addition, the SMAP Implementation, Compliance, and Internal Audit Team formed through Order Letter No. Print-010/PHE00000/2024-S0 dated March 20, 2024 has also participated in SMAP training and SMAP Internal Audit training specifically.Gratuity Control PolicyThe gratuity control policy is implemented within the PHE Subholding Upstream in accordance with the Gratuity Control Guidelines No. A13-002/PHE01000/2021-S9 dated December 31, 2021. The provisions related to the Company's gratuity control are as follows:%u2022 In connection with the provision of gratuities, workers of PHE are prohibited from:%u2022 Giving or promising something to a State Civil Apparatus (ASN) and/or a State Administrator with the intention that the ASN and/or the State Administrator does or does not do something in their position, which is contrary to their obligations; or%u2022 Giving something to an ASN and/or a State Administrator because of or in connection with something that is contrary to their obligations, whether or not conducted in their position.%u2022 Gratuity Reporting for Personnel of PHE is done through the Compliance Online System of PHE (\the following provisions:%u2022 If there is no receipt/request/grant of Gratuities by Personnel of PHE, the Gratuity reporting is conducted through Compols of PHE once every 1 (one) month.%u2022 If Personnel of PHE rejects or accepts any receipt/grant/request for Gratuities, the Personnel of PHE must report this no later than 10 days since the rejection or acceptance of the receipt/grant/request for Gratuities occurred. In the event that the Personnel of PHE does not have access to the Compliance Online System of PHE, the report can be submitted via email to phe.compliance@pertamina.com.During 2024, PHE received 0 reports related to the receipt of gratuities and 0 reports related to the grant of gratuities with follow-up analysis of the reports and identification of types of grant and/or receipt that are not included in gratuities that are excluded using the Gratuity Control Guidelines as a basis.0102030405 Good Corporate Governance Tata kelola Perusahaan0607 PT Pertamina Hulu Energi 633
                                
   629   630   631   632   633   634   635   636   637   638   639