Page 594 - Demo
P. 594


                                    Working Hours and Overtime Regulations to build an employment relationship related to working hours, Company refers to the Law No.13 of 2003 concerning Employment and the applicable CLA. PHE avoid any form of overtime work in all operations and production activities. For any overtime work, it is notified in advance to the employee and company guarantees that the employee has a right to refuse overtime work with explanations.For the employee work more than the determined working hours or overtime work, the Company obliged to provide compensation with the amount is calculated based on excess working hours. The company also provides variety equipment and support facilities for the Pengaturan Jam Kerja dan Ketentuan Lembur [409-1]Dalam membangun relasi ketenagakerjaan yang berhubungan dengan jam kerja, Perusahaan mengacu ketentuan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PKB yang berlaku. PHE menghindari segala bentuk pemaksaan bekerja melebihi jam kerja yang telah ditentukan atau pekerjaan lembur pada seluruh kegiatan operasi maupun produksi. Bila harus melakukan pekerjaan lembur, maka wajib diberitahukan sebelumnya kepada pekerja bersangkutan dan Perusahaan menjamin hak pekerja untuk menolak bekerja lembur disertai penjelasannya. Bagi pekerja yang bekerja melebihi jam kerja yang telah ditentukan atau melakukan pekerjaan lembur, Perusahaan berkewajiban memberikan imbal jasa pekerjaan yang besarannya dihitung berdasarkan kelebihan jam kerja. Perusahaan juga menyediakan berbagai perlengkapan TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN TERKAIT KETENAGAKERJAAN,KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Social and Environment Responsibility Related to Employment, Occupational Health and SafetyLaporan ManajemenManagement ReportProfil PerusahaanCompany ProfileAnalisa & Diskusi ManajemenManagement Discussion & AnalysisIkhtisar 20202020 HighlightsPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 594
                                
   588   589   590   591   592   593   594   595   596   597   598