Berita Energi

Manfaatkan Limbah Serbuk Kayu untuk Budidaya Jamur, Program CSR PHKT Dukung Kemandirian Pangan di Serambi Nusantara PPU

Manfaatkan Limbah Serbuk Kayu untuk Budidaya Jamur, Program CSR PHKT Dukung Kemandirian Pangan di Serambi Nusantara PPU

Penajam Paser Utara – Salah satu program CSR dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina, berhasil menjadi satu-satunya pusat pengembangan dan pembelajaran (learning center) jamur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melalui Program Semai Jamur dengan Cerdas dan Berwawasan Pangan, atau disingkat Semur Cendawan. Melalui program ini, PHKT mengembangkan kapasitas kelompok tani dalam budidaya jamur yang sekaligus mendukung pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan limbah serbuk kayu yang selama ini dibakar menghasilkan emisi karbon. Tak hanya itu, program CSR unggulan PHKT Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) ini turut berkontribusi mendorong kemandirian pangan di wilayah yang kini menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Program Semur Cendawan pernah meraih penghargaan Platinum (Elite) pada Nusantara CSR Awards 2024 pada kategori Mengakhiri Kelaparan melalui program CSR. Pada tahun 2023 lalu, program ini pun mengantarkan PHKT-DOBS untuk meraih penghargaan Emas pada Anugerah Lingkungan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Head of CRC Zona 10 Subholding Upstream Pertamina, Dharma Saputra, menjelaskan bahwa Program Semur Cendawan dirintis sejak awal 2022. Ide awalnya bermula dari keinginan untuk menjawab tantangan bagaimana mengurangi limbah serbuk kayu. “Sebelum dilakukan pendampingan dari PHKT, pertanian jamur tiram masih dalam skala kecil yang dikelola oleh satu kelompok saja. Kini dengan adanya pendampingan, kemitraan di masyarakat semakin berkembang dalam mendukung ketahanan pangan wilayah sekitar,” terangnya.

Dharma menambahkan, pemanfaatan serbuk kayu turut mengurangi pembakaran total sekitar 240 ton per tahun limbah pabrik penggergajian (sawmill), penggunaan pupuk kimia 54 ton per tahun karena baglog jamur yang sudah tidak terpakai digunakan sebagai campuran pupuk organik bersama kotoran hewan, serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 40,77 ton CO2eq/tahun. "Program Semur Cendawan dapat menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan pangan, mendukung upaya pelestarian lingkungan, dan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraan," tutur Dharma.

Program-program CSR Perusahaan, lanjut Dharma, senantiasa mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian penerima manfaat langsung maupun tidak langsung. Penetapan Program Semur Cendwan sebagai pusat pembelajaran budidaya jamur berdasarkan pada surat edaran Dinas Ketahananan Pangan Kabupaten PPU.

Berbagai inovasi yang dikembangkan dalam program ini, antara lain berupa intensifikasi pertanian di lahan pekarangan melalui pembangunan apartemen jamur, pembentukan pusat pembelajaran, Model Bisnis Kemitraan Plus bersama Masyarakat (Mitra Plusma), Olahan Produk Jamur, serta penerapan teknologi sederhana yaitu Sterilisasi Media Jamur Dalam Bejana (SEMENJANA), Pengkabut Rumah Cendawan dengan Terencana (BUMANTARA), dan Kompor Minyak Jelantah dengan Blower Tenaga Surya (KOMJEN BOSURYA). “Kehadiran pusat pembelajaran di program ini menjadi media pembelajaran kolektif kelompok atau masyarakat yang ingin memiliki komoditas penyangga di pekarangan melalui budidaya jamur tiram dan hortikultura,” kata Dharma.

Ketua Kelompok Bintang Jamur, Abdul Wahab, mengungkapkan bahwa dulu dirinya menjalankan produksi jamur dengan cara konvensional. Namun, sejak ada pendampingan dari PHKT pada tahun 2022, budidaya jamur mulai memanfaatkan limbah serbuk kayu. Inovasi ini turut membantu penyelesaian masalah limbah serbuk kayu di desanya, Kelurahan Waru, yang menghasilkan limbah baglog sekitar 36 ton per tahun.

Selain membina Kelompok Bintang Jamur, PHKT juga memberdayakan ibu-ibu dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Dahlia. “Sejak dicetuskannya Program Semur Cendawan, pola pikir masyarakat sekitar terhadap permasalahan alih fungsi lahan yang terjadi dapat diubah dengan aksi pemanfataan lahan yang tersisa melalui kegiatan intensifikasi,” tambah Wahab.

Pengembangan dan kemandirian masyarakat melalui Program Semur Cendawan ini selaras dengan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Tujuan 1 (Tanpa Kemiskinan), Tujuan 2 (Tanpa Kelaparan), Tujuan 5 (Kesetaraan Gender), Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), dan Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

[Regional Kalimantan]
 

Share: