Lakukan Dukungan terhadap Perhutanan Sosial, Subholding Upstream Pertamina Menandatangani 5 Perjanjian Kerja Sama Baru
Bali – PT Pertamina Hulu Energi sebagai Subholding Upstream Pertamina mendukung Program Perhutanan Sosial melalui keikutsertaannya dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dilaksanakan di Bali pada 8-9 September 2024. Dari seluruh Wilayah Kerja Subholding Upstream Pertamina terdapat 5 PKS yang ditandatangani pada kegiatan “Sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa” tersebut, kegiatan ini menjadi langkah nyata Pertamina dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.
Pada kesempatan kali itu perwakilan Kelompok Masyarakat Pengelola Hutan Wilayah Pertamina Hulu Energi dan anak perusahaannya yang turut hadir untuk menandatangani PKS tersebut diantaranya Kelompok Tani Hutan Siarang-Arang Lestari Kab Riau, Pengelolaan Hutan Kemasyarakat (HKM) KTH Wana Manunggal Kab Musi Rawas, Gabungan Kelompok Tani Hutan Lestari Gunung Selatan Kota Tarakan, Lembaga Pengelola Hutan Desa Handil Terusan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Belempe Kab Sorong. Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk menjalin dan meningkatkan hubungan kerjasama pengembangan inovasi social dan kegiatan lingkungan pada program perhutanan sosial yang berada di sekitar area operasional perusahaan, dimana PKS ini memiliki jangka waktu sekitar 2 tahun.
"Melalui kerja sama ini, SHU Group akan memaksimalkan potensi lokal yang berada di kawasan perhutanan sosial agar bisa menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah untuk masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini bisa meningkatkan pemberdayaan di wilayah Perhutanan Sosial dan tentunyaa bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary PHE yang turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.
Pada acara ini, Dr Ir Mahfudz, MP, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. "Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka," ujar Mahfudz.
PHE akan terus berkomitmen menjaga praktik bisnis sesuai dalam jalur tren investasi berkelanjutan dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mengutamakan aspek safety. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari United Nations Global Compact (UNGC) dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. PHE telah terdaftar dalam UNGC sebagai partisipan (member) sejak Juni 2022.
Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.
PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia dengan predikat Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.