Komite Audit

Perseroan memastikan seluruh anggota Komite Audit Perseroan telah menunjukkan komitmen dan integritas yang tinggi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan kapabilitas dan keahlian yang dimiliki secara independen untuk mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang benar.

Tumpak Simanjuntak - Ketua Komite Audit
Ketua Komite Audit
Rinaldi Firmansyah - Anggota Komite Audit
Anggota Komite Audit
Tjatur Purwadi - Anggota Komite Audit
Anggota Komite Audit
Areiyando Makmun - Anggota Komite Audit
Anggota Komite Audit

Piagam

Piagam Komite Audit ini disusun dengan mengacu pada Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perusahaan.