Page 122 - Demo
P. 122


                                    RASIO TOTAL KOMPENSASI [GRI 2-21, 405-2]Perusahaan senantiasa memastikan bahwa komposisi kompensasi yang diberikan ideal untuk setiap jenjang jabatan. Tidak terdapat perbedaan antara kompensasi yang diberikan kepada pekerja pria dan wanita diluar dari pertimbangan jenjang jabatan, masa kerja, dan kinerja pekerja, sehingga rasio total kompensasi antara pekerja pria dan wanita pada jabatan, masa kerja, dan kinerja yang sama adalah 1:1. Selama periode pelaporan, tingkat remunerasi entry level di PHE Subholding Upstream masih lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum tahun 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di masing-masing Wilayah Kerja. Kebijakan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan pekerja sambil tetap mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. [GRI 202-1]PELIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN [OJK E.4] [GRI 2-29]Perusahaan mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam menjalin hubungan dengan pemangku kepentingan, termasuk melalui perjanjian kerja bersama sebagai bentuk pengambilan keputusan kolektif. Untuk pemangku kepentingan internal, seperti pekerja, perusahaan menjalin perjanjian kerja bersama dengan perwakilan serikat pekerja. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk kondisi kerja, peraturan perusahaan, tunjangan, dan hak-hak pekerja lainnya. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menciptakan hubungan yang transparan dan partisipatif, di mana pengambilan keputusan terkait operasional dilakukan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kebutuhan semua pihak.Pendekatan ini terintegrasi dengan mekanisme pelibatan pemangku kepentingan yang lebih luas, yang dirancang untuk menciptakan akuntabilitas dalam mengidentifikasi, memahami, dan menangani isu-isu keberlanjutan yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan mengacu pada standar internasional seperti AA1000 Stakeholder Engagement Standard (AA1000SES) 2015 dan ISO 26000, perusahaan memastikan prinsip inklusivitas, materialitas, dan responsivitas diterapkan dalam setiap interaksi dengan pemangku kepentingan. Identifikasi dan pelibatan pemangku kepentingan tidak hanya mencakup pihak eksternal tetapi juga melibatkan karyawan secara internal melalui perjanjian kerja bersama ini, yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan tenaga kerjanya.TOTAL COMPENSATION RATIO [GRI 2-21, 405-2]The company always ensures that the composition of compensation provided is ideal for each level of position. There is no difference between the compensation given to male and female workers beyond the consideration of position level, length of service, and employee performance, therefore, the total compensation ratio between male and female workers in the same position, length of service, and performance is 1:1. During the reporting period, the entry-level remuneration level at PHE Subholding Upstream was still higher than the minimum wage 2024 set by the local government in each Work Area. This policy reflects the company's commitment to maintaining worker welfare while complying with applicable employment regulations. [GRI 202-1]STAKEHOLDER ENGAGEMENT [OJK E.4][GRI 2-29]The company prioritizes a collaborative approach in establishing relationships with stakeholders, including through collective bargaining agreements as a form of collective decision-making. For internal stakeholders, such as workers, the company establishes collective bargaining agreements with representatives of a labor union. These agreements cover various important aspects, including working conditions, company regulations, benefits, and other workers' rights. This reflects the company's commitment to creating transparent and participatory relationships, where operational decisions are made jointly by considering the needs of all parties.This approach is integrated with a broader stakeholder engagement mechanism, designed to create accountability in identifying, understanding, and addressing sustainability issues that have economic, social, and the environmental impacts. By referring to international standards such as AA1000 Stakeholder Engagement Standard (AA1000SES) 2015 and ISO 26000, the company ensures that the principles of inclusivity, materiality, and responsiveness are applied in every interaction with stakeholders. Stakeholder identification and engagement not only includes external parties but also involves employees internally through these collective bargaining agreements, which strengthen the relationship between the company and its workforce.HULU ENERGILaporan Keberlanjutan %u2022 Sustainability Report 120
                                
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126