Page 66 - Demo
P. 66
Secara khusus, Dewan Komisaris menyambut baik tindak lanjut dan pemenuhan seluruh keputusan pemegang saham yang tertuang dalam RUPS yang diselenggarakan sepanjang tahun 2024, baik RUPS yang dilakukan dalam bentuk pertemuan maupun keputusan pemegang saham secara sirkuler. Dewan Komisaris memberikan apresiasi terhadap seluruh keputusan pemegang saham dan terus berupaya melakukan pemantauan atas tindak lanjut seluruh keputusan yang telah diambil oleh pemegang saham dalam RUPS. Dewan Komisaris juga memberikan apresiasinya atas penilaian penerapan GCG untuk mendapatkan hasil atau output tata kelola dan evaluasi atas sejauh apa prinsip-prinsip GCG telah diterapkan di lingkup Perusahaan.Catatan penting bagi perkembangan GCG di lingkup Perusahaan adalah pengendalian internal dan pengelolaan risiko sesuai dengan bisnis inti dan penyesuaian terhadap tren pengelolaan risiko dewasa ini. Direksi bersama-sama dengan Dewan Komisaris telah berupaya untuk mengembangkan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko sebagai salah satu agenda utama terkait perkembangan GCG. Sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung praktik GCG yang semakin baik, kami menargetkan hasil rating ESG juga dapat dipertahankan, bahkan menjadi semakin baik. Diantaranya, Perusahaan membentuk tim khusus pelaksana ESG management. Selain itu juga, kami sampaikan bahwa untuk pencapaian Tingkat Kesehatan Perusahaan di seluruh lini bisnis dan anak usaha semakin baik dengan mengimplementasikan Peraturan Menteri BUMN RI No PER-2/MBU/03/2023-Bab IV Pasal 76 untuk melakukan credit rating dari credit rating agency yang independen.Pandangan atas Pengelolaan Whistleblowing System (WBS) Perusahaan dan Peran Dewan Komisaris dalam WBS PerusahaanPerkembangan penerapan prinsip-prinsip GCG tak lepas dari kebutuhan Perusahaan untuk menghadirkan sistem pelaporan pelanggaran yang mandiri dan bebas dari kepentingan manapun. Keberadaan Sistem Pelaporan Pelanggaran, atau Whistleblowing System (WBS) memungkinkan mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.Patut disampaikan bahwa mekanisme WBS yang dimiliki Perusahaan terintegrasi dalam WBS yang dikelola entitas induk, PT Pertamina (Persero). Hal ini dilakukan untuk memperkuat penegakan prinsip GCG dalam satu kesatuan yang utuh di tubuh Pertamina Group. Integrasi pengelolaan WBS oleh entitas induk juga dilakukan untuk dapat meningkatkan pengawasan yang mandiri di lingkup Perusahaan. Seluruh pengaduan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Fungsi WBS - Internal Audit PT Pertamina (Persero).The Board of Commissioners specifically welcomes the follow-up and fulfillment of all shareholder resolutions outlined in the General Meeting of Shareholders (GMS) held throughout 2024, whether conducted through physical meetings or circular resolutions. The Board of Commissioners expresses its appreciation for all shareholder decisions and remains committed to monitoring the implementation of these resolutions. Furthermore, the Board of Commissioners extends its appreciation for the assessment of GCG implementation, aimed at obtaining governance outcomes and evaluating the extent to which GCG principles have been applied within the Company.Important notes for the development of GCG within the Company are internal control and risk management in accordance with the core business and adjustments to current risk management trends. The Board of Directors together with the Board of Commissioners have strived to develop an internal control system and risk management as one of the main agendas related to the development of GCG. As a form of our commitment to supporting increasingly better GCG practices, we target the ESG rating results to be maintained and even better. Among others, the Company has formed a special ESG management implementation team. In addition, we also convey that the achievement of the Health Level of the Company in all business lines and subsidiaries is getting better and implementing Regulation of Minister of SOEs of the Republic of Indonesia No. PER-2/MBU/03/2023-Chapter IV Article 76 to conduct credit ratings from independent credit rating agencies.Outlook on Management of Whistleblowing System of Company (WBS) and Role of Board of Commissioners in WBS of CompanyThe development of the implementation of GCG principles is inseparable from the Company's necessity to present a violation reporting system that is independent and free from any interests. The existence of a Violation Reporting System, or Whistleblowing System (WBS) enables a reporting mechanism that guarantees confidentiality and protection for the reporter.It is worth mentioning that the WBS mechanism owned by the Company is integrated into the WBS managed by Holding Entity, PT Pertamina (Persero). This is done to strengthen the enforcement of GCG principles in a single, complete entity within Pertamina Group. The integration of WBS management by Holding Entity is also performed to be able to improve independent supervision within the Company. All complaints received will be received and followed up by the WBS Function - Internal Audit of PT Pertamina (Persero).HULU ENERGILaporan Tahunan %u2022 Annual Report 64PT Pertamina Hulu Energi 65

