Page 347 - Demo
P. 347


                                    Pemegang Saham dan Informasi tentang Pemegang Saham Utama/Pengendali hingga Entitas Pemilik AkhirPemegang Saham sebagai pemilik modal memiliki hak dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundangundangan dan Anggaran Dasar Perusahaan. Pemegang Saham Perusahaan terdiri dari Pemegang Saham Utama/Pengendali/Entitas Induk dan Pemegang Saham Lainnya yang juga merupakan bagian dari kelompok usaha Pemegang Saham Utama/Pengendali/Entitas Induk Perusahaan.Pemegang saham utama/pengendali PHE adalah PT Pertamina (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan kepemilikan langsung sebesar 99,9968% dan kepemilikan tidak langsung melalui PT Pertamina Pedeve Indonesia sebesar 0,0032%. Seluruh saham atau 100% saham PT Pertamina (Persero) dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, dengan demikian Negara Republik Indonesia bertindak selaku entitas pemilik manfaat akhir PHE.Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Persero (Persero), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, dan Undangundang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; kuasa entitas pemilik akhir PHE adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).PEMEGANG SAHAM DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)SHAREHOLDERS AND GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (GMS)Shareholders and Information about Majority/Controlling Shareholders up to Ultimate Holding EntityThe Shareholders, as the capital owners, have rights and responsibilities in accordance with laws and regulations and the Company's Articles of Association. The Company's Shareholders consist of the Majority/Controlling Shareholders/Parent Entity and Other Shareholders who are also a part of the business group of Majority/Controlling Shareholders/Holding Entity of the Company.The majority/controlling shareholder of PHE is PT Pertamina (Persero), which is a State-Owned Enterprise (SOE), with direct ownership of 99.9968% and indirect ownership through PT Pertamina Pedeve Indonesia of 0.0032%. All shares or 100% shares of PT Pertamina (Persero) are owned by the Republic of Indonesia, thus the Republic of Indonesia acts as the entity that is the ultimate beneficial owner of PHE.Pursuant to Government Regulation No. 41 of 2003 concerning Delegation of Position, Duties and Authorities of Minister of Finance to State-Owned Enterprises (Persero), Public Enterprises (Perum) and Government Enterprises (Perjan) to State Minister of State-Owned Enterprises, and Law No. 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises; the ultimate holding entity of PHE is the Ministry of State-Owned Enterprises (SOEs).0102030405 Good Corporate Governance Tata kelola Perusahaan0607 PT Pertamina Hulu Energi 345
                                
   341   342   343   344   345   346   347   348   349   350   351