Page 272 - Demo
P. 272


                                    Penjelasan Mengenai Kewajaran Transaksi dan Pemenuhan Peraturan TerkaitKewajaran seluruh transaksi yang dilakukan Perusahaan dengan Pihak-pihak Berelasi/Berafiliasi telah diungkapkan pada laporan keuangan, dan telah sesuai dengan standar PSAK 7 tentang %u201cPengungkapan Pihak-pihak Berelasi%u201d. Semua transaksi dengan pihak yang berelasi, dilakukan dengan mengedepankan pemenuhan peraturan perundang-undangan. Sampai dengan akhir periode pelaporan, Perusahaan tidak pernah mendapatkan sanksi terkait dugaan ketidakwajaran atas transaksi yang terjadi maupun dugaan adanya benturan kepentingan.Di samping itu, sebagai bagian kelompok usaha PT Pertamina (Persero), PHE mengadopsi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, yang mempersyaratkan keterbukaan informasi dalam laporan tahunan terkait transaksi pihak berelasi/afiliasi. Seluruh transaksi yang ada telah memenuhi kepatuhan atas Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tersebut.Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris atas Transaksi AfiliasiDireksi menyetujui seluruh transaksi afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur yang memadai sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum, serta memenuhi prinsip transaksi yang wajar. Sementara itu, melalui Komite Audit, Dewan Komisaris turut memantau prosedur pelaksanaan transaksi afiliasi dan memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan wajar, telah melalui prosedur yang memadai, dan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.Explanation on the Fairness of Transaction and Compliance with Related RegulationsThe fairness of all transactions conducted by the Company with Related/Affiliated Parties has been disclosed in the financial statements and it has been in compliance with PSAK 7 standards concerning %u201cDisclosure of Related Parties%u201d. All transactions with related parties have been carried out by prioritizing the fulfillment of laws and regulations. Up to the end of the reporting period, the Company has never been imposed with sanctions related to alleged irregularities in transactions or alleged conflict of interest.In addition, as part of the PT Pertamina (Persero) business group, PHE adopted OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliate Transactions and Conflict of Interest Transactions, which requires information disclosure in annual reports related to related/affiliate party transactions. All existing transactions have complied with OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020.Statement of Directors and Board of Commissioners concerning Affiliate TransactionsThe Board of Directors approve all affiliate transactions conducted which have gone through adequate procedures in accordance with generally accepted business practices and comply with reasonable transaction principles. Meanwhile, through the Audit Committee, the Board of Commissioners also monitors the procedures for conducting affiliate transactions and ensures that transactions are carried out reasonably, have gone through adequate procedures, and are in accordance with generally accepted business practices.INFORMASI KEUANGAN YANG MENGANDUNG KEJADIAN YANG BERSIFAT LUAR BIASA DAN JARANG TERJADI FINANCIAL INFORMATION CONTAINING EXTRAORDINARY AND INFREQUENT EVENTSTidak terdapat informasi keuangan yang mengandung kejadian yang bersifat luar biasa dan jarang terjadi di sepanjang tahun 2023.There is no financial information containing extraordinary or rare events throughout the year 2023.270 Laporan Tahunan %u2022 PT Pertamina Hulu EnergiPEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMENMANAGEMENT DISCUSSION AND ANALYSIS 4 5 6 7
                                
   266   267   268   269   270   271   272   273   274   275   276