Page 275 - Demo
P. 275
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan CCS/CCUS pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiRegulations of the Minister of Energy and Minerals Recources (Permen ESDM) No 2 Year 2023 regarding the Implementation of CCS/CCUS in Upstream Oil and Gas Business ActivitiesDampak Kualitatif Terhadap Perusahaan: Pengembangan program CCS/CCUS (Penangkapan dan Penyimpanan/Utilisasi Karbon) pada usaha migas hulu memiliki dampak kualitatif yang signifikan, termasuk:1. Peningkatan Keberlanjutan Lingkungan: Penggunaan teknologi CCS/CCUS dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dari operasi migas hulu. Ini membantu menjaga kualitas udara, mengurangi dampak perubahan iklim, dan melestarikan lingkungan alam.2. Kepatuhan Regulasi: Mengadopsi CCS/CCUS dapat membantu perusahaan migas hulu memenuhi persyaratan peraturan lingkungan yang semakin ketat. Hal ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan mengurangi risiko denda atau sanksi hukum akibat pelanggaran peraturan.3. Inovasi Teknologi: Pengembangan dan penerapan teknologi CCS/CCUS mendorong inovasi dalam industri migas. Hal ini dapat menciptakan peluang baru untuk pengembangan teknologi dan peningkatan efisiensi operasional. 4. Pengembangan Pasar: Adopsi CCS/CCUS dapat membuka pasar baru untuk teknologi dan layanan yang terkait dengan penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon. Ini menciptakan peluang bisnis baru bagi perusahaan migas hulu dan mitra industri lainnya.5. Perubahan Persepsi Publik: Mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak lingkungan dari operasi migas dapat mengubah persepsi publik terhadap industri tersebut. Pengembangan program CCS/CCUS dapat membantu memperbaiki citra perusahaan di mata masyarakat.6. Kemitraan dan Kolaborasi: Pengembangan program CCS/CCUS memerlukan kerja sama antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini mendorong terbentuknya kemitraan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan bersama dalam mengurangi emisi karbon.7. Peningkatan Keamanan Energi: Diversifikasi portofolio energi dengan mengadopsi teknologi CCS/CCUS dapat meningkatkan keamanan energi suatu negara. Ini membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil tradisional dan meningkatkan ketahanan energi.8. Penelitian dan Pengembangan: Investasi dalam pengembangan program CCS/CCUS juga dapat memperkuat kapasitas penelitian dan pengembangan dalam menghadapi tantangan lingkungan global. Hal ini menciptakan kesempatan untuk terus meningkatkan teknologi dan praktik terbaik di industri migas.Dampak-dampak kualitatif ini menunjukkan bahwa pengembangan program CCS/CCUS pada usaha migas hulu tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan dan teknologi, tetapi juga mempengaruhi aspek sosial, ekonomi, dan kebijakan secara lebih luas.Dengan dikeluarkannya Permen ESDM ini menjadi dasar bagi PHE dalam mendukung transisi energi Pemerintah Indonesia melalui pelaksanaan CCS/CCUS yang juga menjadi salah satu strategi pelaksanaan dekarbonisasi dalam Net Zero Commitment Pertamina. CCS/CCUS merupakan kegiatan bisnis baru, sehingga secara intens PHE melakukan koordinasi dan allignment dengan pihak Regulator baik dari sisi aturan maupun teknisPT Pertamina Hulu Energi %u2022 Annual Report 273

