Page 273 - Demo
P. 273
PERUBAHAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERPENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP PERUSAHAANCHANGES IN LAWS AND REGULATIONS THAT HAVE A SIGNIFICANT IMPACT ON THE COMPANYPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan CCS/CCUS pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiRegulations of the Minister of Energy and Minerals Recources (Permen ESDM) No 2 Year 2023 regarding the Implementation of CCS/CCUS in Upstream Oil and Gas Business ActivitiesPenjelasan atas Peraturan dan/atau Perundang-undangan yang DiberlakukanExplanation of the Rules and/or Regulations: Dalam rangka melaksanakan komitmen Pemerintah Indonesia bagi penanganan perubahan iklim global sesuai dengan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change) menuju arah pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim pada tahun 2050 maka dalam kegiatan hulu migas dilaksanakan penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon. Selain untuk mencapai tujuan dimaksud, pelaksanaan kegiatan penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon bertujuan juga untuk mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi.Dalam melaksanakan hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menerbitkan Permen ESDM ini pada tanggal 3 Maret 2023.Lingkup pengaturan Permen ESDM ini adalah sebagai pedoman teknis (tata prosedur) penyelenggaraan CCS /CCUS pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Penginjeksian, pemanfaatan dan penyimpanan Karbon didahului dengan kegiatan penangkapan dan pengangkutan karbon.Selain mengatur tata cara dan prosedur penyelenggaraan CCS /CCUS, Permen ESDM ini memuat ketentuan mengenai keekonomian penyelenggaraan CCS/CCUS, monitoring keselamatan operasi, Measurement, Reporting, and Verification, serta sanksi administratif dalam penyelengaraan CCS/CCUS oleh Kontraktor pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.In order to implement the commitment of the Government of Indonesia to handle global climate change in accordance with the Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change towards the development of low greenhouse gas emissions and climate resilience by 2050, upstream oil and gas activities are carried out capture, utilization, and carbon storage. In addition to achieving these objectives, the implementation of carbon capture, utilization, and storage activities also aims to encourage oil and gas production increase.In implementing this, the Ministry of Energy and Mineral Resources of the Republic of Indonesia has issued this ESDM Regulation on March 3, 2023.The scope of regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources is as a technical guideline (procedural) for the implementation of CCS / CCUS in upstream oil and gas business activities. Carbon injection, utilization and storage are preceded by carbon capture and transport activities.In addition to regulating the procedures for implementing CCS / CCUS, this Minister of Energy and Mineral Resources contains provisions regarding the economics of CCS / CCUS implementation, operation safety monitoring, Measurement, Reporting, and Verification, as well as administrative sanctions in the implementation of CCS / CCUS by the Contractor in upstream oil and gas business activities.Dampak Kuantitatif Terhadap Perusahaan: Dampak kuantitatif dari pengembangan program CCS/CCUS (Penangkapan dan Penyimpanan/Utilisasi Karbon) pada usaha migas hulu bisa mencakup beberapa hal:1. Biaya Operasional: Implementasi teknologi CCS/CCUS melibatkan biaya modal awal yang signifikan untuk instalasi peralatan dan biaya operasional. Namun, manfaat jangka panjang dapat melebihi biaya ini melalui kredit karbon, penalti emisi yang lebih rendah, dan aliran pendapatan potensial dari pemanfaatan karbon.2. Kepatuhan Regulasi: Saat peraturan emisi global semakin ketat, terutama di wilayah dengan kebijakan lingkungan yang ketat, integrasi teknologi CCS/CCUS dapat membantu perusahaan migas hulu memenuhi target pengurangan emisi dan menghindari penalti.PT Pertamina Hulu Energi %u2022 Annual Report 271

