Page 341 - Demo
P. 341
PT Pertamina Hulu Energi 341 2022Laporan TahunanAnnual ReportTata Kelola Perusahaan yang BaikGood Corporate GovernancePENGELOLAAN ASPEK HUKUMPengelolaan aspek hukum memiliki peranan yang sangat strategis, sebagai salah satu fungsi utama dalam melindungi kepentingan hukum Perusahaan sekaligus mendukung pertumbuhan PHE selaku Subholding Upstream, baik melalui akuisisi atau pengelolaan wilayah kerja baru, perpanjangan kontrak kerja sama migas, akuisisi saham dan/atau participating interest, dan pemberian layanan jasa hukum untuk pengelolaan kegiatan-kegiatan eksplorasi, pengembangan, maupun operasi dan produksi suatu wilayah kerja dan lainnya. Pengelolaan aspek hukum sekurang-kurangnya mencakup:%u00bb Mengarahkan, mengontrol, mengevaluasi, memutuskan, dan memastikan terlaksananya layanan hukum yang diperlukan Perusahaan dan Anak Perusahaan.%u00bb Mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang diperlukan dan dapat memengaruhi kinerja Perusahaan melalui pemberian informasi dan kajian hukum yang berdampak bagi kegiatan operasi Perusahaan.%u00bb Memberikan dan menyediakan legal service, legal advice, dan legal opinion atas issue dan/atau permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan dan Anak Perusahaan.%u00bb Melaksanakan, mengawasi, mengarahkan, dan mengevaluasi strategi penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan.%u00bb Menyusun, mempersiapkan, dan melakukan review aspek legal terhadap setiap perjanjian/kontrak dan dokumen korporasi penting yang diperlukan Perusahaan.Pengelolaan aspek hukum dilaksanakan oleh Fungsi Legal yang dipimpin pejabat Perusahaan setingkat Vice President dan dibantu oleh 6 (enam) Manager/Senior Manager. Sampai dengan akhir tahun 2022, Fungsi Legal telah melaksanakan beberapa program/kegiatan strategis: MANAGEMENT OF LEGAL ASPECTSThe management of legal aspects plays a strategic role in protecting the Company%u2019s legal interests while also supporting PHE%u2019s growth as Subholding Upstream, whether through the acquisition or management of new work areas; the extension of oil and gas cooperation contracts; the acquisition of shares and/or participating interests; and the provision of legal services for the management of exploration, development, and operation and production.The management of legal aspects, at minimum, entails the following:%u00bb Directing, controlling, evaluating, deciding, and ensuring the implementation of legal services required by the Company and its Subsidiaries.%u00bb Identifying potential legal issues required that may affect the Company%u2019s performance through the provision of information and legal studies that impact the Company%u2019s operations.%u00bb Providing and offering legal service, legal advice, and legal opinions on issues and/or problems faced by the Company and its Subsidiaries.%u00bb Implement, supervise, direct, and evaluate strategies for handling legal issues faced by the Company.%u00bb Compile, prepare, and conduct reviews related to the legal aspects of every agreement/contract and important corporate documents required by the Company.Legal aspects are managed by the Legal Function, which is led by Vice President-level company officials and supported by 6 (six) Managers/Senior Managers. In 2022, the Legal Function implemented the following strategic programs and activities:Legal Cases with Material Impact on the Company, Subsidiaries, Board of Commissioners and Directors in 2022Perkara Hukum Berdampak Material terhadap Perusahaan, Entitas Anak, Dewan Komisaris, dan Direksi Tahun 2022

