Page 201 - Demo
P. 201


                                    PT Pertamina Hulu Energi 201 2022Laporan TahunanAnnual ReportAnalisis dan Pembahasan ManajemenManagement Discussion and AnalysisBusiness Continuity and Business Continuity StrategyKelangsungan Usaha dan Strategi Keberlanjutan UsahaEMERGENCY AND CRISIS CONTROLEvery operational activity at PHE Subholding Upstream is susceptible to the possibility of emergency and crisis conditions, which is one of the factors that can disrupt the Company's operations. Emergencies and crises are managed through the Emergency Response Organization (ERO). In addition, PHE Subholding Upstream has issued Guidelines for Management of Emergency Response and Crisis Management in the Upstream Subholding Environment No. A8-001/ PHE04000/2021-S9 1st Revision (December 2022) that govern the formation of ERO based on the severity of the emergency.Referring to the Working Guidelines of SKK MIGAS PTK005/SKKMA0000/2018-S0 concerning Management of Occupational Health, Safety and Environmental Protection in Upstream Oil and Gas Business Activities, the level of emergency is divided into 3 levels as follows:PENGENDALIAN SITUASI DARURAT DAN KRISISKemungkinan kondisi darurat dan krisis dapat terjadi di setiap kegiatan operasi di PHE Subholding Upstream dan menjadi salah satu faktor yang dapat mengganggu operasi Perusahaan. Keadaan darurat dan krisis dikendalikan melalui organisasi Emergency Response Organization (ERO). Lebih lanjut, PHE Subholding Upstream menerbitkan Pedoman Pengelolaan Tanggap Darurat dan Manajemen Krisis di Lingkungan Subholding Upstream No. A8-001/ PHE04000/2021-S9 Revisi ke-1 (Desember 2022) yang mengatur pembentukan ERO sesuai tingkatan keadaan darurat.Merujuk kepada Pedoman Tata Kerja SKK MIGAS PTK-005/SKKMA0000/2018-S0 tentang Pengelolaan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan di Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, tingkatan keadaan darurat dibagi menjadi 3 level sebagai berikut:Kriteria MendesakUrgent CriteriaKriteria DaruratEmergency CriteriaKriteria KrisisCrisis CriteriaKejadian tak terduga yang menyebabkan terjadinya kerusakan peralatan, instalasi, atau fasilitas pendukung operasi akibat kegagalan (equipment and installation failure) atau penghentian darurat instalasi tidak terencana (unplanned emergency installation shutdown) yang berpotensi menimbulkan kerugian material yang signifikan atau terganggunya/terhentinya kelancaran proses produksi minyak dan gas bumi, baik sebagian atau keseluruhan.Unforeseen events that cause damage to equipment, installations, or operational support facilities due to equipment and installation failure or unplanned emergency installation shutdown that have the potential to cause significant material losses or disrupt/stop the smooth process of oil production and natural gas, either in part or in whole.Kecelakaan kerja yang mengakibatkan adanya cedera dan/atau kematian dari karyawan, mitra kerja, atau pihak lain:%u2022 Kematian 1 orang (single fatality)%u2022 Kecelakaan yang menyebabkan 1-3 orang menjalani perawatan di rumah sakit.Work accidents that result in injuries and/or death of employees, work partners, or other parties:%u2022 Death of 1 person (single fatality)%u2022 Accidents that cause 1-3 people to be hospitalizedKeadaan darurat yang mengalami eskalasi, mengganggu reputasi, dan keberlangsungan bisnis Perusahaan. Keadaan ini mengakibatkan adanya cedera, kematian karyawan, mitra kerja, pihak lain di luar kemampuan organisasi untuk menanggulangi dan kerusakan aset, serta mengakibatkan dampak yang masif.Emergency situations that have escalated, disrupted the Company's reputation and business continuity. This situation resulted in injuries, deaths of employees, work partners, other parties beyond the ability of the organization to cope and damage to assets, and resulted in a massive impact.
                                
   195   196   197   198   199   200   201   202   203   204   205