Page 541 - Demo
P. 541
TANGGUNG JAWAB SOSIAL dan lingkungan TERKAIT OPERASI YANG ADILSocial & Environment Responsibility Related to Fair OperationPrevention of corrupt practices in the Company as wellincludes the prohibition on bribery, money laundering, gratuities and others. Company Policy regarding anticorruption is also carried out by oblige all the Company personnel to sign the integrity pact that prohibits corrupt practices.PHE strictly prohibit all levels of the Company, both the Board of Commissioners, Directors and other official companies and workers to receive kickbacks in all businesses operation. Kickbacks include bribes defined as an amount of money, fee, commission, valuable item received either directly or indirectly from the supplier with the purpose to get special treatment in connection with the contract between the supplier and the Company.RESPONSIBLE POLITICAL ENGAGEMENT In accordance with Government regulations that every citizen has the rights to involve in politics with no exception for all PHE members. In this case, Company guarantee that all PHE members can also engage with politic. To avoid any interest conflict, Company has regulations regarding political activity that have been stipulated on the Company Code of Conduct.Company commitment to political activities guarantee all employees able to use the opportunity to express their politics aspirations. Company do not contribute in politics and not affiliated with any political party. This is in line with ISO 26000 concerning Fair Operating Practices with issues number 2: Responsible Political Engagement.Pencegahan praktik korupsi pada Perseroan juga mencakup larangan praktik suap, pencucian uang, gratifikasi dan lain-lain. Kebijakan Perseroan tentang anti korupsi juga dilakukan dengan mewajibkan seluruh insan Perseroan untuk menandatangani pakta integritas yang melarang praktik-praktik korupsi. PHE secara tegas melarang seluruh jajaran Perusahaan, baik Dewan Komisaris, Direksi maupun pejabat perusahaan yang lain dan pekerja untuk melakukan praktik menerima kickback dalam seluruh bisnis operasional. Pemberian kickback termasuk suap didefinisikan sebagai sejumlah uang, fee, komisi, sesuatu yang berharga yang diterima baik secara langsung maupun tidak langsung dari pemasok dengan tujuan mendapatkan perlakuan khusus sehubungan kontrak antara pemasok dan Perusahaan.KETERLIBATAN POLITIK YANG BERTANGGUNG JAWAB Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemerintah bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam keterlibatannya pada politik tak terkecuali setiap insan PHE. Dalam hal ini, Perseroan menjamin seluruh insan PHE juga dapat melaksanakan hak-hak politiknya. Namun untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan, Perseroan telah memiliki peraturan tentang aktivitas politik yang telah tertuang pada Pedoman Etika Perilaku Perseroan. Komitmen Perseroan terhadap kegiatan politik dengan menjamin seluruh karyawan untuk dapat melaksanakan hak atas kesempatan untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Perseroan tidak memberikan kontribusi politik dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Hal ini sejalan dengan landasan ISO 26000 subjek inti Praktik Operasi Yang Adil (Fair Operating Practices) dengan isu nomor 2: Keterlibatan Politik yang Bertanggung Jawab.Tata Kelola Perusahaan yang BaikGood Corporate GovernanceTanggung Jawab Sosial PerusahaanCorporate Social ResponsibilityLaporan Keuangan KonsolidasianConsolidated Financial ReportPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 541

