Page 540 - Demo
P. 540
TANGGUNG JAWAB SOSIAL & LINGKUNGAN TERKAIT OPERASI YANG ADILSocial & Environment Responsibility Related to Fair OperationBasically, the Company%u2019s responsibility for fair operating practices includes ethical behavior in every business transaction with other companies or organizations. As a professional Public company, our ethical business behavior is a must in order to help us bearing good relations with relevant stakeholders. The Company%u2019s commitment to carry out clean business practices based on ethics, which is through the existence of our code of ethics policy that is contained in the Code of Conduct, governing the relationship between us and our stakeholders. The Company is committed to conducting business practices with integrity and professionalism, avoiding conflicts of interest, preventing fraud, not tolerating bribery, corruption, collusion and nepotism (KKN). This is in accordance with our Sustainable Development Goals (SDGs) Number 16, namely Peace, Justice, Tough Institutions under the Pillars of Law and Governance regulation based on the ISO 26000 core subject of Fair Operating Practices.ANTI CORRUPTIONThe efforts to prevent and eradicate the corruption has become the main focus of the government. Company support the government efforts to prevent and eradicate corruption within the Company including the interaction of employees with stakeholders interests. Company commitment to prevent corrupt practices have been in line with the government to maintain the clean business and transparent. Company Anti-corruption policy has been stated in the code of company conduct ethics.Pada dasarnya tanggung jawab Perusahaan pada praktik operasi yang adil mencakup pada perilaku etis dalam transaksi Perusahaan dengan perusahaan atau organisasi lainnya. Sebagai entitas yang dikelola secara profesional, perilaku bisnis yang etis menjadi sebuah keharusan demi menunjang hubungan yang baik kepada para pemangku kepentingan terkait. Komitmen Perseroan dalam menjalankan praktik bisnis yang berlandaskan etika ditunjukkan melalui adanya kebijakan kode etik yang tertuang dalam Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) yang mengatur tentang hubungan Perusahaan dengan para pemangku kepentingan. Perseroan berkomitmen menjalankan praktik bisnis dengan integritas dan profesional, menghindari benturan kepentingan, menghindari bentuk-bentuk kecurangan (fraud), tidak mentoleransi suap, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Nomor 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, Kelembagaan Yang Tangguh dalam Pilar Hukum dan Tata Kelola serta sesuai landasan ISO 26000 subjek inti Praktik Operasi Yang Adil (Fair Operating Practices).ANTI KORUPSI Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi fokus utama pemerintah. Perseroan mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Perseroan termasuk interaksi para pegawai dengan para pemangku kepentingan. Komitmen Perseroan dalam mencegah praktik korupsi telah sejalan dengan tujuan pemerintah dalam menyelenggarakan iklim bisnis yang bersih dan transparan. Kebijakan anti korupsi yang dimiliki Perseroan telah tertuang dalam pedoman etika perilaku Perseroan. Laporan ManajemenManagement ReportProfil PerusahaanCompany ProfileAnalisa & Diskusi ManajemenManagement Discussion & AnalysisIkhtisar 20202020 HighlightsPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 540

