Page 228 - Demo
P. 228


                                    Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi lingkungan yang berlaku sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sebagai bukti dari komitmen ini, selama periode pelaporan, PHE tidak menerima sanksi akibat ketidakpatuhan terhadap regulasi lingkungan berupa denda. Setiap kegiatan operasional yang dilakukan selalu melalui asesmen kepatuhan lingkungan, yang dievaluasi secara berkala dan dimonitor secara berkelanjutan guna memastikan standar yang ditetapkan tetap terpenuhi.Dalam menjalankan proyek dan aktivitas operasionalnya, PHE memastikan keterlibatan pemangku kepentingan internal maupun eksternal sejak tahap perencanaan awal. Langkah ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar serta menjaga keseimbangan antara operasional bisnis dan kesejahteraan komunitas lokal. PHE juga menyediakan mekanisme pengaduan terbuka bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan keluhan terkait pengelolaan lingkungan. Pengaduan dapat diajukan langsung ke Kantor Pusat PHE Subholding Upstream di Jakarta atau kantor operasional anak perusahaan di masing-masing wilayah kerja.Sepanjang tahun 2024, tidak ada pengaduan signifikan yang diterima terkait pencemaran atau masalah lingkungan lainnya, mencerminkan efektivitas sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan serta komunikasi yang baik dengan masyarakat. Adapun pengaduan yang diterima telah diselesaikan oleh perusahaan. Selain itu, tidak ada proyek PHE Subholding Upstream yang mengalami penundaan akibat faktor non-teknis, menunjukkan bahwa perusahaan menjalankan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab dan telah mempertimbangkan aspek sosial serta lingkungan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. [OJK F.16] [SASB EM-EP-210b.1, 210b.2]BIAYA PENGELOLAAN LINGKUNGANSepanjang tahun 2024 PHE Subholding Upstream mengelola lingkungan dengan biaya sebesar Rp1.135,98 miliar. Biaya ini digunakan untuk mengurangi emisi, mengelola limbah, menjaga keanekaragaman hayati, dan pelaksanaan penghijauan. [OJK F.4]Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream is committed to complying with all applicable environmental regulations as a part of the company%u2019s responsibility for maintaining environmental sustainability. As evidence of this commitment, during the reporting period, PHE did not receive any sanctions due to non-compliance with environmental regulations in the form of fines. Every operational activity conducted always goes through an environmental compliance assessment, which is regularly evaluated and continuously monitored to ensure that the established standards are met.In performing its projects and operational activities, PHE ensures the involvement of internal and external stakeholders from the early planning stage. This step is not only to ensure compliance with regulations, but also to build harmonious relationships with the surrounding community and maintain a balance between business operations and the welfare of the local community. PHE also provides an open complaint mechanism for the community and other stakeholders to submit complaints related to environmental management. Complaints can be submitted directly to the Head Office of PHE Subholding Upstream in Jakarta or the operational office of a subsidiary in each working area.Throughout 2024, no significant complaints were received regarding pollution or other environmental issues, reflecting the effectiveness of the environmental management system implemented and good communication with the community. The complaints received have been resolved by the company. In addition, no projects of PHE Subholding Upstream were delayed due to non-technical factors, indicating that the company performs its operations responsibly and has considered social and environmental aspects in every activity conducted. [OJK F.16] [SASB EM-EP-210b.1, 210b.2]ENVIRONMENTAL MANAGEMENT COSTSThroughout 2024, PHE Subholding Upstream managed the environment at a cost of Rp1,135.98 billion. This cost was used to reduce emissions, manage waste, maintain biodiversity, and implement reforestation. [OJK F.4]KEPATUHAN LINGKUNGAN DAN MEKANISME PENGADUAN LINGKUNGANENVIRONMENTAL COMPLIANCE AND ENVIRONMENTAL COMPLAINT MECHANISM [OJK F.16]HULU ENERGILaporan Keberlanjutan %u2022 Sustainability Report 226
                                
   222   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232