Page 88 - Demo
P. 88
Tata Kelola KeberlanjutanSustainability GovernanceLandasan Tata Kelola KeberlanjutanPembentukan Subholding Upstream Pertamina memberikan nilai tambah yang memperkuat dan mengoptimalkan posisi Pertamina menjadi lebih fokus di sektor hulu migas. PHE Subholding Upstream berhasil menjadi center of excellence didukung dengan organisasi yang lean, agile, serta efisien, dan diharapkan dapat menjadi yang terbaik di industri hulu migas Indonesia. PHE Subholding Upstream terus berupaya untuk membangun pondasi yang kokoh dalam menjalankan bisnis hulu migas dengan aturan main yang jelas dan menyelenggarakan praktik-praktik bisnis yang sehat dan beretika.Menjadi perusahaan migas yang mengelola sumber daya alam krusial bagi negara, tentunya Perusahaan dituntut untuk menjalankan prinsip-prinsip keberlanjutan agar kegiatan operasionalnya tidak berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan dan juga kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karenanya Perusahaan terus berkomitmen untuk menjamin keamanan pasokan dan akses energi di seluruh negeri dengan memperhatikan kesejahteraan para pemangku kepentingan dan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang berkelanjutan.PHE Subholding Upstream telah menerbitkan kebijakan keberlanjutan, membentuk komite keberlanjutan, ikut serta dalam inisiatif keberlanjutan bertaraf internasional yakni menjadi anggota UNGC sejak tahun 2022, serta menetapkan beberapa strategi ESG yang diintegrasikan dalam kegiatan operasioanl di seluruh wilayah kerja Perusahaan. Kesemua hal ini merupakan wujud konkrit dari komitmen PHE Subholding Upstream terhadap pelaksanaan ESG serta menjadi landasan bagi pelaksanaan tata kelola keberlanjutan dalam Perusahaan.Struktur Tata Kelola Keberlanjutan [GRI 2-9]Sesuai dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, organ perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Kepengurusan Perusahaan menganut sistem dua badan (two tier), yaitu Dewan Komisaris dan Direksi, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-Undangan. Struktur Tata Kelola meliputi organ utama yaitu Pemegang saham/RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi serta organ pendukung antara lain Komite-komite, Sekretaris Perusahaan, dan Satuan Pengawas Internal (SPI). Foundation of Sustainability GovernanceThe establishment of Pertamina Subholding Upstream results in added value which strengthens and optimizes Pertamina%u2019s position by allowing it to focus on the upstream oil and gas sector. PHE Subholding Upstream has been successful in becoming center of excellence supported by a lean, agile, and efficient organization, and it is expected to become the leading upstream oil and gas company in Indonesia. PHE Subholding Upstream has been making continuous endeavors towards laying down a strong foundation for running upstream oil and gas business based on clearly set rules and adopting healthy and ethical business practices. The presence of oil and gas company managing natural resources is crucial for the country, hence the Company is certainly expected to implement sustainability principles in order to ensure that its operational activities do not bring negative impact on the preservation of the environment and the surrounding communities. Therefore, the Company has an ongoing commitment to ensuring the security of supplies and energy access in the entire country, while duly observing the prosperity of stakeholders and balance in the environmental, social, and sustainable governance aspects. PHE Subholding Upstream has issued its sustainability policy, formed a sustainability committee, has been participating in international sustainability initiatives by becoming a member of UNGC since 2022, and adopted several ESG strategies which have been integrated into all operational activities in all working areas of the Company. All of the foregoing is a concrete materialization of PHE Subholding Upstream's commitment to the implementation of ESG and it serves as a basis for the implementation of sustainability governance in the Company.The Structure of Sustainability Governance [GRI 2-9]In compliance with Law No. 40 Year 2007 concerning Limited Liability Companies, the Company%u2019s organs consist of the General Meeting of Shareholders (GMS), the Board of Commissioners, and Directors. The Company%u2019s management adopts the two tier system, namely the Board of Commissioners and Directors, possessing clearly defined authorities and responsibilities in accordance with their respective functions as mandated in the Articles of Association and laws and regulations. The structure of Governance includes the main organs, namely the Shareholders/GMS, the Board of Commissioners, and Directors as well as supporting organs which include, Committees, Corporate TATA KELOLA KEBERLANJUTANSUSTAINABILITY GOVERNANCE67 8 9 10 1186 Laporan Keberlanjutan %u2022 PT Pertamina Hulu Energi

