Page 234 - Demo
P. 234


                                    234 PT Pertamina Hulu Energi 2022Laporan TahunanAnnual ReportTata Kelola Perusahaan yang BaikGood Corporate GovernanceKUALIFIKASI DAN PERIODE JABATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARISAnggota Dewan Komisaris harus memenuhi kualifikasi:%u00bb Memiliki integritas, dedikasi, itikad baik, dan rasa tanggung jawab;%u00bb Memahami masalah-masalah dalam manajemen Perusahaan;%u00bb Memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai di bidang usaha Perusahaan;%u00bb Dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya serta persyaratan lain berdasarkan perundang-undangan;%u00bb Cakap melakukan perbuatan hukum dan dalam waktu 5 tahun sebelum pengangkatannya:%u00bb Tidak pernah dinyatakan pailit;%u00bb Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perusahaan pailit; dan%u00bb Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.%u00bb Tidak memiliki benturan kepentingan dalam menjalankan tugasnya.Periode jabatan anggota Dewan Komisaris diatur dalam Anggaran Dasar PHE Pasal 21 ayat 13, yaitu paling lama 3 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. Jabatan Anggota Dewan Komisaris berakhir apabila:%u00bb Masa jabatannya berakhir;%u00bb Mengundurkan diri;%u00bb Tidak lagi memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku, yakni%u00bb Diberhentikan berdasarkan Keputusan RUPS;%u00bb Meninggal dunia dalam masa jabatannya.%u00bb Dinyatakan bersalah dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. QUALIFICATIONS AND TERM OF OFFICE OF MEMBERS OF THE BOARD OF COMMISSIONERSMembers of the Board of Commissioners must meet the following qualifications:%u00bb Have integrity, dedication, good intentions, and a sense of responsibility;%u00bb Understand the issues faced in the Company%u2019s management;%u00bb Possess adequate expertise and knowledge in the Company%u2019s line of business;%u00bb Provides sufficient time to perform their duties and other statutory requirements;%u00bb Able to take legal actions and within 5 years prior to their appointment:%u00bb Has never been declared bankrupt;%u00bb Has never been a member of the Board of Directors or Board of Commissioners convicted of causing bankruptcy to a company; and%u00bb Has never been convicted of a criminal act detrimental to state finances and/or related the financial sector.%u00bb Does not have a conflict of interest in performing their duties.The term of office for members of the Board of Commissioners is regulated in the PHE Articles of Association Article 21 paragraph 13, which is a maximum of 3 years and can be reappointed for one term of office. The tenure of a Member of the Board of Commissioners expires when the following occurs:%u00bb Their tenure ends;%u00bb Resignation;%u00bb No longer meets applicable legal requirements, namely%u00bb Dismissed based on the GMS Resolution;%u00bb Death during tenure.%u00bb Found guilty in a court decision that that carries permanent legal force.Board of CommissionersDewan Komisaris
                                
   228   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238