Page 473 - Demo
P. 473


                                    %u2022 Each top leader of the Function and Subsidiary is obliged to monitoring periodically every implementation of Risk Treatment realization which is their responsibility %u2022 Monitoring of Risk management (all risk) is reported periodically (monthly) to the Company Risk Management.%u2022 Monitoring of Top Risk management is carried out by the Company Risk Management on a regular basis (quarterly) based on reports on the realization of Risk Treatment from each Risk Management Team and its Subsidiaries.%u2022 The Internal Audit function conducts Risk Management Audit to obtain sufficient confidence that risk management has been carried out effectively.%u2022 The Risk Management Committee establish the Risk Tolerance Limit for the Function and Subsidiaries according to the Risk Tolerance Limit set by the Corporation for the Company%u2022 The Risk Management Committee and Risk Owner must understand that there is a legal and moral responsibility in managing the risks arising from all of the Company activities.%u2022 Improve the commitment, responsibility, awareness, and participation of the Board of Commissioners, Directors, all employees and stakeholders.%u2022 Establish policies that can support the successful implementation of risk management, including standard systems and procedures agreed between the Board of Commissioners and the Board of Directors.%u2022 Prepare the necessary human resources, including a competent risk assessor according to their fields.%u2022 Develop the methodology that can measure risk in an accurate (measurabPurpose of Risk Management Implementation1. Improve the chances of achieving goals.2. Encourage management to act proactively.3. Awareness of the need to identify and manage risk throughout the Company.%u2022 Setiap pemimpin tertinggi Fungsi dan Anak Perusahaan wajib melakukan monitoring secara periodik atas setiap pelaksanaan realisasi Risk Treatment yang menjadi tanggung jawabnya. %u2022 Monitoring pengelolaan risiko (all risk) dilaporkan secara berkala (bulanan) kepada Manajemen Risiko Perusahaan. %u2022 Monitoring pengelolaan Top Risk dilakukan oleh Manajemen Risiko Perusahaan secara berkala (triwulanan) berdasarkan laporan realisasi Risk Treatment dari masing-masing Tim Manajemen Risiko Fungsi dan Anak Perusahaan. %u2022 Fungsi Internal Audit melakukan Risk Management Audit yang bertujuan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan manajemen risiko telah dilakukan secara efektif. %u2022 Komite Manajemen Risiko menetapkan Batas Toleransi Risiko Fungsi dan Anak Perusahaan mengacu kepada Batas Toleransi Risiko yang ditetapkan oleh Korporat untuk Perusahaan. %u2022 Komite Manajemen Risiko dan Risk Owner harus memahami adanya tanggung jawab hukum dan moral dalam mengelola risiko-risiko yang timbul dari semua aktivitas Perusahaan. %u2022 Meningkatkan komitmen, tanggung jawab, kesadaran, dan partisipasi dari Dewan Komisaris, Direksi, seluruh pekerja dan stakeholders. %u2022 Menetapkan kebijakan yang dapat mendukung keberhasilan penerapan manajemen risiko, termasuk sistem dan prosedur standar yang disepakati antara Dewan Komisaris dan Direksi. %u2022 Menyiapkan SDM yang diperlukan, termasuk risk assessor yang kompeten sesuai bidangnya. %u2022 Mengembangkan metodologi yang dapat mengukur risiko secara tepat (terukur dan terprediksi). Tujuan Penerapan Manajemen Risiko1. Meningkatkan peluang untuk mencapai tujuan.2. Mendorong manajemen bertindak proaktif.3. Sadar tentang perlunya untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko di seluruh Perusahaan.Manajemen RisikoRisk ManagementTata Kelola Perusahaan yang BaikGood Corporate GovernanceTanggung Jawab Sosial PerusahaanCorporate Social ResponsibilityLaporan Keuangan KonsolidasianConsolidated Financial ReportPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 473
                                
   467   468   469   470   471   472   473   474   475   476   477