Page 471 - Demo
P. 471
MANAJEMEN RISIKO 102-11Risk ManagementPT Pertamina Hulu Energi (PHE) is demanded to be able to manage risks effectively and efficiently, so as to minimize the impact of losses and uncertainties in the business. Through managing and controlling important risks, the Company can ensure the continued growth of the business being run. The Company is aware of various internal and external risks, including strategic risk, operational risk and financial risk. Risk management is carried out through procedures, systems and methodologies to identify, measure, mitigate, monitor and control those risks. PHE also conducts periodic evaluations to ensure the success of risk management carried out.RISK MANAGEMENT SYSTEM IMPLEMENTED BY THE COMPANY In addition to minimizing the impact of losses, risk management is also a form of Company compliance with the enactment of SOE Ministerial Decree No. 117/ MMBU/2002 dated July 31, 2002 which was updated with the Regulation of the Minister of State Owned Enterprises Number: PER-01/MBU/2011 dated August 01, 2011 concerning the Implementation of Good Corporate Governance in State-Owned Enterprises.PHE risk management is conducted in a coordinated and integrated manner. Risk Management Policies are prepared and implemented based on the Risk Management Guidelines of PT Pertamina (Persero) Number A13-001/G10000/2020-S9 Revision-0 applies TMT 28 February 2020, Pertamina Hulu Energi Risk Management Guidelines Number A (5.3.2) -005 / PHE010 / 2018-S9 1st revision of the TMT agreement 6 April 2020.Management - Principal and Guidelines, which consists of Risk Management Principles, Risk Management Framework and Risk Management Process. ISO 31000: 2018 - Risk Management - Principle and Guidelines is one of the international standards in the management PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dituntut mampu mengelola risiko-risiko secara efektif dan efisien, sehingga dapat meminimalkan dampak kerugian dan ketidakpastian dalam usaha. Melalui pengelolaan dan pengendalian atas risiko-risiko penting, Perusahaan dapat memastikan kesinambungan pertumbuhan dari bisnis yang dijalankan. Perusahaan menyadari berbagai risiko internal dan eksternal, meliputi risiko strategis, risiko operasional dan risiko keuangan. Pengelolaan risiko dilakukan melalui prosedur, sistem, dan metodologi untuk mengidentifikasi, mengukur, memitigasi, memantau, dan mengendalikan risiko-risiko tersebut. PHE juga melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan pengelolaan risiko yang dilaksanakan.SISTEM MANAJEMEN RISIKO YANG DITERAPKAN PERUSAHAAN Selain untuk meminimalkan dampak kerugian, pengelolaan risiko juga menjadi bentuk kepatuhan Perusahaan atas pemberlakuan Keputusan Menteri BUMN No. 117/MMBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)pada Badan Usaha Milik Negara.Pengelolaan risiko dilakukan PHE secara terkoordinasi dan terintegrasi. Kebijakan Manajemen Risiko disusun dan diterapkan berdasarkan Pedoman Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero) Nomor A13-001/G10000/2020-S9 Revisi ke-0 berlaku TMT 28 Februari 2020, Pedoman Manajemen Risiko Pertamina Hulu Energi Nomor A(5.3.2)-005/PHE010/2018-S9 Revisi ke-1 berlaku TMT 6 April 2020. Acuan lain adalah ISO31000:2018 %u2013 Risk Management %u2013 Principal and Guidelines, yang terdiri dari Prinsip Manajemen Risiko, Kerangka Kerja Manajemen Risiko dan Proses Manajemen Risiko. ISO 31000 : 2018 %u2013 Risk Management %u2013 Principal and Guidelinesmerupakan salah satu dari standar internasional bidang Tata Kelola Perusahaan yang BaikGood Corporate GovernanceTanggung Jawab Sosial PerusahaanCorporate Social ResponsibilityLaporan Keuangan KonsolidasianConsolidated Financial ReportPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 471

