Page 94 - Demo
P. 94


                                    Pasar yang DilayaniSecara garis besar, PHE Subholding Upstream melayani dua pangsa pasar dari bisnis yang dikelola, yaitu:1. Penjualan migas, yang dijalankan sesuai prinsip-prinsip dasar kontrak kerja sama di sektor hulu migas berdasarkan kesepakatan Anak Perusahaan (AP) sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan SKK Migas;2. Jasa hulu migas, logistik, dan distribusi dijalankan oleh AP Services, yaitu PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk. Penjualan dilaksanakan masingmasing AP kepada pelanggan berdasarkan kesepakatan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.STRUKTUR KEPEMILIKAN [OJK C.3.C]PT Pertamina (Persero) merupakan pemegang saham utama perusahaan yang memiliki kepemilikan saham langsung sebesar 99,9968%. Hal ini mengingat PHE sebagai Subholding Upstream mengelola sumber daya alam minyak dan gas bumi yang dikuasai langsung oleh Negara berdasarkan UndangUndang yang berlaku. Sementara itu sisanya sebesar 0,0032% merupakan kepemilikan tidak langsung oleh PT Pertamina Pedeve Indonesia. Dengan demikian, PT Pertamina (Persero) merupakan entitas induk sekaligus entitas pemilik akhir Perusahaan.Markets ServedIn general, PHE Subholding Upstream serves two market shares from the managed business, namely:1. Oil and gas sales, which are performed in accordance with the basic principles of cooperation contracts in the upstream oil and gas sector based on the agreement of the Subsidiary (AP) as the contractor of the cooperation contract (KKKS) with SKK Migas;2. Upstream oil and gas services, logistics, and distribution are run by AP Services, namely PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) and PT Elnusa Tbk. Sales are performed by each AP to customers based on an agreement while referring to applicable regulations.OWNERSHIP STRUCTURE [OJK C.3.C]PT Pertamina (Persero) is the company%u2019s majority shareholder with direct share ownership of 99.9968%. This is because PHE as the Subholding Upstream manages natural resources of oil and gas that are directly controlled by the Country pursuant to applicable laws. Meanwhile, the remaining 0.0032% is indirect ownership by PT Pertamina Pedeve Indonesia. Thus, PT Pertamina (Persero) is the parent entity as well as the ultimate owner of the Company. Pemerintah (Kementrian BUMN)Government (Ministry of SOE)100%PT Pertamina Persero99,9968%PT Pertamina Pedeve Indonesia0,0032%Struktur Kepemilikan [OJK C.3.c]Ownership StructureHULU ENERGIHULU ENERGIHULU ENERGILaporan Keberlanjutan %u2022 Sustainability Report 92
                                
   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98