Page 394 - Demo
P. 394
Komite auditAudit CommitteePIAGAM DAN PEDOMAN KOMITE AUDITDalam pelaksanaannya Komite Audit telah memiliki piagam atau pedoman kerja yang telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Piagam tersebut mengatur hal-hal mengenai Definisi Komite Audit, Persyaratan Keanggotaan, Tugas dan Tanggung Jawab, Wewenang dan Rapat Komite Audit serta Tanggung Jawab Pelaporan dan Masa Tugas.Untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Komite Audit juga perlu menyusun Rencana Kerja sebagai panduan dalam melakukan pengawasan yang faktual terhadap proses pelaporan keuangan Perseroan, monitoring dan mengevaluasi proses pelaksanaan audit oleh auditor eksternal dan auditor internal.INDEPENDENSI KOMITE AUDITAnggota Komite Audit memberikan pernyataan independensi yang dijabarkan dalam Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan. Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa anggota Komite Audit tidak memiliki hubungan dengan kepengurusan, kepemilikan saham dan/ atau hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham PHE. Sejalan dengan upaya Perusahaan meningkatkan penerapan GCG, PHE juga mulai menerapkan kriteria independensi anggota Komite Audit sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Kriteria yang dimaksud adalah: %u2022 Anggota Komite Audit bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa asuransi, jasa non-asuransi, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada PHE dalam waktu enam bulan terakhir. AUDIT COMMITTEE CHARTERIn its implementation, the Audit Committee has a charter or work guideline that has been established the Board of Commissioners. The Charter regulates regarding the Definition of the Audit Committee, Membership Requirements, Duties and Responsibilities, Authorities and Audit Committee Meetings as well as Reporting Responsibilities and Term of Service. To maximize the implementation of tasks and responsibility, the Audit Committee also needs to prepare a Work Plan as a guide in factual supervision of the Company%u2019s financial reporting process, monitoring and evaluating the audit implementation process by external auditors and internal auditors.AUDIT COMMITTEE INDEPENDENCYAudit Committee members provide an independence statement set out in the Integrity Pact and Conflict of Interest Statement. The statement emphasized that members of the Audit Committee had no relationship with management, share ownership and/or family relations to the second degree with members of the Board of Commissioners, Directors and PHE shareholders. In line with the Company%u2019s efforts to improve the implementation of GCG, PHE also began to apply the independence criteria for members of the Audit Committee in accordance with the Financial Services Authority Regulation No.55/POJK.04/2015 concerning the Formation and Guidelines for the Audit Committee%u2019s Work Implementation. The criteria in question are: %u2022 Members of the Audit Committee are not persons in the Public Accounting Firm, Legal Consultant Office, Public Appraisal Services Office or other parties providing insurance services, noninsurance services, appraisal services and/or other consulting services to PHE in the past six months. Laporan ManajemenManagement ReportProfil PerusahaanCompany ProfileAnalisa & Diskusi ManajemenManagement Discussion & AnalysisIkhtisar 20202020 HighlightsPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 394

