Page 708 - Demo
P. 708


                                    The original consolidated financial statements included hereinare in the Indonesian language.PT PERTAMINA HULU ENERGI DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES Lampiran 5/28 ScheduleCATATAN ATAS LAPORAN KEUANGANKONSOLIDASIAN31 DESEMBER 2020(Dinyatakan dalam ribuan dolar AS, kecuali dinyatakan lain)NOTES TO THE CONSOLIDATEDFINANCIAL STATEMENTSDECEMBER 31, 2020(Expressed in thousands of US dollars,unless otherwise stated)3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING(lanjutan)3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTINGPOLICIES (continued)b. Perubahan kebijakan akuntansi danpengungkapan (lanjutan)b. Changes in accounting policies anddisclosures (continued)ii. Standar baru, amandemen daninterpretasi yang telah diterbitkan, namunbelum berlaku efektif (lanjutan)ii. New standards, amendments andinterpretations issued but not yet effective(continued)Mulai efektif pada atau setelah 1 Januari2021Effective beginning on or after January 1,2021Amandemen IFRS 3: Definisi Bisnis Amendments to IFRS 3: Definition of aBusinessAmandemen PSAK 22 Kombinasi Bisnismenjelaskan bahwa untuk dianggap sebagaisuatu bisnis, rangkaian aktivitas dan asetyang terintegrasi harus mencakup, minimal,suatu masukan dan proses substantif yang,bersama-sama, secara signifikanberkontribusi pada kemampuan untukmenghasilkan keluaran. Lebih jauh, inimenjelaskan bahwa bisnis dapat eksis tanpamenyertakan semua input dan proses yangdiperlukan untuk menciptakan output.The amendment to SFAS 22 BusinessCombinations clarifies that to be considered abusiness, an integrated set of activities andassets must include, at a minimum, an inputand a substantive process that, together,significantly contribute to the ability to createoutput. Furthermore, it clarifies that a businesscan exist without including all of the inputs andprocesses needed to create outputs.Amandemen PSAK 71: Instrumen Keuangan,Amandemen PSAK 55: Instrumen Keuangan:Pengakuan dan Pengukuran, AmandemenPSAK 60: Instrumen Keuangan:Pengungkapan, Amandemen PSAK 62:Kontrak Asuransi dan Amandemen PSAK 73:Sewa tentang Reformasi Acuan Suku Bunga- Tahap 2Amendments to SFAS 71: FinancialInstruments, Amendments to SFAS 55:Financial Instruments: Recognition andMeasurement, Amendments to SFAS 60:Financial Instruments: Disclosures,Amendments to SFAS 62: Insurance Contractsand Amendments to SFAS 73: Leases onInterest Rate Reference Reform - Stage 2Reformasi acuan suku bunga tersebutmengacu pada reformasi global yangmenyepakati penggantian IBOR denganacuan suku bunga alternatif. Adapun isuakuntansi yang timbul dari penggantian IBORdibagi menjadi dua tahap yaitu:The interest rate reference reform refers to theglobal reform which agrees to replace IBORwith an alternative interest rate reference. Theaccounting issues that arise from replacingIBOR are divided into two stages, namely:1. Tahap 1 (pre-replacement issues)Merupakan isu atas ketidakpastian yangmuncul menjelang periode transisi yangmempengaruhi pelaporan keuanganpada periode sebelum penggantianacuan suku bunga.1. Stage 1 (pre-replacement issues)Is an issue of uncertainty that arises beforethe transition period that affects financialreporting in the period before thereplacement of the reference interest rate.Laporan ManajemenManagement ReportProfil PerusahaanCompany ProfileAnalisa & Diskusi ManajemenManagement Discussion & AnalysisIkhtisar 20202020 HighlightsPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 708
                                
   702   703   704   705   706   707   708   709   710   711   712