Page 602 - Demo
P. 602


                                    %u2022 Emergency Response and Crisis Management (ERCM) Several effortd have been made by PHE in 2020 to support the development, implementation, Emergency Program monitoring and evaluation Crisis Response and Management (ERCM):%u00bb Prevention program to set standardization of emergency response and the organizational structure of the state emergency.%u00bb Preparedness program to implement ERCM training in employee compliance to response emergency state.%u00bb Response to countermeasures according to level escalation of emergencies.%u00bb Recovery to make continuous improvements and development Business continuity plan.In 2020 during Covid-19 pandemic, the continuity of business during a pandemic Covid-19 must be managed properly so that does not have a significant impact on PHE business. Management strategy by creating Business Continuity Team (BCT), where BCT is in charge to prevent transmission and countermeasures the impact of Covid-19 through the implementation of health protocols by PHE, PT Pertamina (Persero) and the Government.K3 in Employment AgreementsPHE commitment to implementing K3 was also stated in the Collective Working Agreement (PKB) applicable for the 2019- 2020. The topic of K3 is regulated in Chapter VII regarding Protection, Occupational Safety and Health, consists of 3 articles with 11 regulating topics about K3. PKB protects every PHE employee as member labor union. the provisions related to K3 on PKB is binding and protecting all employees, so they have the rights to get a proper and safe workplace. %u2022 Emergency Response and Crisis Management (ERCM) [403-7]Beberapa upaya telah dilakukan PHE pada tahun 2020 untuk mendukung pengembangan, penerapan, monitoring dan evaluasi Program Emergency Response and Crisis Management (ERCM):%u00bb Prevention program untuk menetapkan standarisasi penanggulangan keadaan darurat dan pembentukan struktur organisasi keadaan darurat.%u00bb Preparedness program untuk melaksanakan pelatihan ERCM dalam rangka pemenuhan kompetensi pekerja dalam penanggulangan keadaan darurat.%u00bb Respon untuk penanggulangan pada saat terjadi keadaan darurat sesuai dengan tingkat eskalasi keadaan darurat.%u00bb Recovery untuk melakukan perbaikan berkesinambungan dan pengembangan Business Continuity Plan. Pada tahun 2020 dimana terdapat pandemi Covid-19, dimana keberlangsungan bisnis selama masa pandemi Covid-19 harus dapat dikelola dengan baik sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap bisnis PHE. Strategi pengelolaan dengan membentuk Business Continuity Team (BCT), dimana BCT bertugas melakukan upaya-upaya pencegahan penularan dan penanggulangan dampak Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan baik oleh PHE, PT Pertamina (Persero) maupun Pemerintah. Topik K3 Dalam Perjanjian Kerja BersamaKomitmen PHE dalam menerapkan K3 juga dinyatakan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2019-2020 yang berlaku. Topik K3 diatur dalam Bab VII perihal Perlindungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang terdiri dari 3 pasal dengan 11 topik yang mengatur tentang K3. PKB melindungi setiap pekerja PHE baik yang menjadi anggota serikat pekerja maupun bukan anggota serikat pekerja. Dengan demikian ketentuan tentang K3 dalam PKB bersifat mengikat dan melindungi seluruh pekerja, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan tempat kerja yang layak dan aman. [403-8]TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN TERKAIT KETENAGAKERJAAN,KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Social and Environment Responsibility Related to Employment, Occupational Health and SafetyLaporan ManajemenManagement ReportProfil PerusahaanCompany ProfileAnalisa & Diskusi ManajemenManagement Discussion & AnalysisIkhtisar 20202020 HighlightsPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 602
                                
   596   597   598   599   600   601   602   603   604   605   606