Page 57 - Demo
P. 57
The Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) FrameworkThe Company continues to adopt the TCFD disclosure framework as it remains aligned with the structure of the Sustainability Reporting Standards (PSPK), which have not yet come into effect in Indonesia. The Indonesian Sustainability Standards Board has issued PSPK 1 and PSPK 2 as guidance for preparing Sustainability Reports, referring to the International Financial Reporting Standards (IFRS) Sustainability Disclosure Standards S1 and S2. However, given that these standards are not yet effective in Indonesia, the Company applies the TCFD framework, which shares a consistent structure with PSPK 1 and 2, particularly in disclosing climate-related issues. The TCFD framework consists of four key pillars, namely:Kerangka Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD)Perusahaan masih menggunakan kerangka pengungkapan TCFD dikarenakan kerangka ini kosisten dengan kerangka Pernyataan Standar Pelaporan Keberlanjutan(PSPK) yang belum berlaku efektif di Indonesia. Dewan Standar Keberlanjutan Indonesia telah mengeluarkan PSPK 1 dan PSPK 2 sebagai panduan dalam menyusun Laporan Keberlanjutan yang mengacu pada International Financial Reporting Standard (IFRS) Sustainability Disclosure S1 dan S2. Namun mengingat standar tersebut belum berlaku efektif di Indonesia, Perusahaan menggunakan kerangka TCFD yang memiliki kerangka yang sama dengan PSPK 1 dan 2 khususnya dalam melaporkan mengenai isu perubahan iklim. Kerangka TCFD terdiri dari empat pilar utama, yaitu:GOVERNANCESTRATEGYRISK MANAGEMENTMETRICS AND TARGETSRISK MANAGEMENT:MANAJEMEN RISIKO:menjelaskan proses identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko terkait keberlanjutan dan perubahan iklim yang dapat memengaruhi operasional Perusahaan.describes the process of identifying, assessing, and mitigating risks related to sustainability and climate change that may impact the Company's operations.3GOVERNANCE:TATA KELOLA:mengungkap bagaimana Perusahaan mengelola tanggung jawab atas risiko dan peluang terkait keberlanjutan dan perubahan iklim, termasuk peran direksi dan manajemen dalam proses pengambilan keputusan.discloses how the Company manages its responsibilities for risks and opportunities related to sustainability and climate change, including the role of the board of directors and the management in the decision-making process.1METRICS AND TARGETS:METRIK DAN TARGET:kuantitatif dan kualitatif terkait keberlanjutan dan dampak iklim, seperti emisi gas rumah kaca (GRK), serta target yang ditetapkan untuk mengelola risiko iklim dan mencapai tujuan keberlanjutan.provides quantitative and qualitative information on sustainability and climate impacts, such as greenhouse gas (GHG) emissions, as well as targets set to manage climate risks and achieve sustainability goals.4STRATEGY:STRATEGI:menyampaikan bagaimana risiko dan peluang keberlanjutan dan perubahan iklim dapat memengaruhi strategi bisnis, rencana operasional, dan posisi keuangan perusahaan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.conveys how sustainability and climate change risks and opportunities can impact the company's business strategy, operational plan and financial position, whether in the short, medium, or long term.2Untuk memberikan kemudahan pembaca dalam menemukan informasi yang sesuai dengan kedua pedoman, kami mencantumkan nomor atau angka pengungkapan pedoman di belakang kalimat atau alinea yang sesuai. Data lengkap kecocokan informasi Perseroan dengan SEOJK No.16/SEOJK.04/2021, Indeks Standar GRI, SDGs disajikan di bagian belakang laporan ini, dimulai pada halaman 336. To make it easier for readers to find information that complies with both guidelines, we include guidelines disclosure numbers or figures behind the corresponding sentence or paragraph. Complete data on the Company's information compliance with SEOJK No.16/SEOJK.04/2021, GRI Standard Index, SDGs are presented at the back of this report, starting on page 336.010203 About This Report Tentang Laporan Ini0405060708091011 PT Pertamina Hulu Energi 55

