Page 487 - Demo
P. 487
Independensi Komite Investasi & Manajemen RisikoIndependensi anggota Komite Investasi & Manajemen Risiko ditegaskan dalam penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan. Dalam pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa anggota Komite Investasi & Manajemen Risiko tidak memiliki hubungan dengan kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pemegang saham.Tugas dan Tanggung Jawab Komite Investasi & Manajemen RisikoBeberapa tugas dan tanggung jawab Komite Investasi & Manajemen Risiko, antara lain:1. Melakukan evaluasi dan/atau pemantauan terutama pada bidang-bidang di bawah ini:a. Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).b. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).c. Kebijakan investasi dan divestasi termasuk fungsi konsultasi untuk investasi di atas nilai tertentu.d. Laporan monitoring realisasi investasi.e. Pembentukan Anak Perusahaan.f. Dampak lingkungan bisnis terhadap penurunan kinerja Perusahaan.g. Optimalisasi aset.h. Kajian peraturan perundang-undangan.i. Penyusunan dan evaluasi pedoman tata Kelola terintegrasi.j. Kegiatan penugasan lain dari Dewan Komisaris.2. Membuat rencana kerja tahunan Komite Investasi & Manajemen Risiko.3. Melaporkan hasil kerja Komite Investasi kepada Dewan Komisaris.Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Komite Investasi & Manajemen RisikoPerusahaan senantiasa menyelenggarakan program pendidikan atau pelatihan untuk Komite Investasi & Manajemen Risiko dalam rangka meningkatkan kompetensi dan penambahan wawasan guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap anggota Komite. Biaya terkait program pendidikan ataupun pelatihan untuk Komite Investasi & Manajemen Risiko sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perusahaan.Adapun pendidikan dan pelatihan yang diikuti Komite Investasi & Manajemen Risiko sepanjang tahun 2024 adalah sebagai berikut.Independence of Investment & Risk Management CommitteeThe independence of the members of the Investment & Risk Management Committee is affirmed in the signing of the Integrity Pact and Conflict of Interest Statement. In the statement, it is affirmed that the members of the Investment & Risk Management Committee have no relationship with management, share ownership, and/or family relationship up to the second degree with members of the Board of Commissioners, Board of Directors, or shareholders.Duties and Responsibilities of the Investment & Risk Management CommitteeSome of the duties and responsibilities of the Investment & Risk Management Committee include:1. Conduct evaluation and/or monitoring especially in the following areas:a. Company Long Term Plan (RJPP).b. Company Work Plan and Budget (RKAP).c. Investment and divestment policies include consulting functions for investments above a certain value.d. Investment realization monitoring report.e. Formation of Subsidiary.f. The impact of the business environment on the decline in Company performance.g. Asset optimization.h. Review of legislation.i. Preparation and evaluation of integrated governance guidelines.j. Other assignment activities from the Board of Commissioners.2. Developing the annual work plan of the Investment and Risk Management Committee.3. Reporting the results of the Investment Committee's work to the Board of Commissioners.Training and Competency Development of Investment & Risk Management CommitteeThe Company always organizes education or training programs for the Investment & Risk Management Committee in order to improve competence and increase insight to support the implementation of the duties and responsibilities of each member of the Committee. Costs related to education or training programs for the CommitteeInvestment&Risk Managementis entirely the responsibility of the Company.The education and training attended by the Investment & Risk Management Committee throughout 2024 are as follows.0102030405 Good Corporate Governance Tata kelola Perusahaan0607 PT Pertamina Hulu Energi 485

