Page 449 - Demo
P. 449


                                    Due Professional CareInternal auditors are required to carry out audits using expertise and due professional care and a high level of caution, including:%u2022 Due professional care requires Internal Auditors to be aware of any indication of error, fraud and violation of the law and adequate control.%u2022 Due professional care requires the Internal Auditor to conduct testing and verification adequately. Therefore, Internal Auditors do not provide absolute guarantees that there are no irregularities or noncompliance.In applying due diligence, the Internal Auditor professionally needs to consider:%u2022 The scope of the assignment.%u2022 Sufficient of complexity and materiality in the assignment.%u2022 Adequacy and effectiveness of risk management, control and governance processes.%u2022 Costs and benefits of using resources in assignments.%u2022 Use of computer-assisted audit techniques; and other analytical techniques.INTERNAL AUDIT CHARTERInternal Audit CharterInternal Audit carries out its duties and responsibilities based on PT Pertamina Hulu Energi No. 024/PHE000/2014 Audit Charter signed by the Directors and Board of Commissioners of the Company on September 22, 2014 and updated on December 27, 2018 which was signed by the Chief Internal Audit, President Director and President Commissioner. With the change in the PHE organization to Subholding Hulu as well as a change in top management and a change in nomenclature of positions, there is a need for changes to the Audit Charter.Kecermatan Profesional Auditor Internal wajib melaksanakan audit dengan menggunakan keahlian dan kecermatan profesional dan tingkat kehati-hatian yang tinggi, di antaranya: %u2022 Kecermatan profesional mewajibkan Auditor Internal untuk mewaspadai adanya indikasi kesalahan, kecurangan dan pelanggaran hukum serta pengendalian yang memadai. %u2022 Kecermatan profesional mewajibkan Auditor Internal untuk melakukan pengujian dan verifikasi secara memadai. Oleh karena itu, Auditor Internal tidak memberikan jaminan absolut bahwa tidak ada penyimpangan atau ketidakpatuhan. Dalam menerapkan kecermatan, Auditor Internal secara profesional perlu mempertimbangkan: %u2022 Ruang lingkup penugasan. %u2022 Kompleksitas dan materialitas yang cukup dalam penugasan. %u2022 Kecukupan dan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola (governance). %u2022 Biaya dan manfaat penggunaan sumber daya dalam penugasan. %u2022 Penggunaan teknik-teknik audit berbantuan komputer; dan teknik-teknik analisis lainnya. PEDOMAN INTERNAL AUDIT Piagam Internal Audit Internal Audit melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Piagam Audit PT Pertamina Hulu Energi No.024/PHE000/2014 yang ditandatangani Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan pada tanggal 22 September 2014 dan diperbaharui pada tanggal 27 Desember 2018 yang ditandatangani oleh Chief Internal Audit, Direktur Utama dan Komisaris Utama. Dengan adanya perubahan organisasi PHE menjadi Subholding Hulu serta adanya pergantian jajaran manajemen puncak dan pergantian nomenklatur jabatan maka perlu adanya perubahan terhadap Piagam Audit.Internal AuditInternal AuditTata Kelola Perusahaan yang BaikGood Corporate GovernanceTanggung Jawab Sosial PerusahaanCorporate Social ResponsibilityLaporan Keuangan KonsolidasianConsolidated Financial ReportPT Pertamina Hulu Energi2020 Laporan Tahunan TerintegrasiIntegrated Annual Report 449
                                
   443   444   445   446   447   448   449   450   451   452   453