Selamat Datang di Halaman KSOT Structure/Area

Kerjasama Struktur/Area merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional, serta membuktikan peranan PHE dalam meningkatkan produksi migas guna menjaga kedaulatan energi negeri. PerMen ESDM No 14 tahun 2025 telah mengatur ketentuan-ketentuan melalui skema kerjasama dengan mitra-mitra penyedia teknologi dengan sistem bagi hasil.​

PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.​

Share: